Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Detik-detik Penjaga Apotek Semarang Tertipu Pria Misterius, Tangannya Lihai Ambil Obat Asma

Seorang pria misterius nekat menipu penjaga apotek untuk mendapatkan sebotol obat asma bermerek Ventolin Inhaler

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
dok Polrestabes Semarang
Tangkapan layar pria misterius yang nekat menipu demi mendapatkan satu kotak obat asma di sebuah apotek di Apotek Dianti Farma, Jalan Lamper Tengah 9, Semarang Selatan,Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pria misterius nekat menipu penjaga apotek untuk mendapatkan sebotol obat asma bermerek Ventolin Inhaler di Apotek Dianti Farma, Jalan Lamper Tengah 9, Semarang Selatan, Jumat (5/7/2024). 

Penipuan tersebut viral di media sosial hingga akhirnya polisi turun tangan dengan mendatangi apotek tersebut, Senin (8/7/2024).

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, kejadian itu bermula ketika apotek Dianti Farma didatangi seorang pria yang hendak membeli obat Ventolin Inhaler.

Dua perempuan karyawan apotek lalu melayani pria tersebut dengan mengambilkan obat yang dimaksud.

Kemudian obat yang dikemas dalam kotak kardus putih itu diserahkan ke pria tersebut yang secara bersamaan dia menanyakan harganya. 

Dalam sekelebat, tangan pria  itu lantas mengganti obat yang baru dengan obat yang lama yang sudah disiapkan sebelumnya.

Obat baru dimasukan ke dalam kantong jaket kiri, sebaliknya obat  palsu yang sama persis tapi isinya kosong dikeluarkan dari kantong jaket kanan.

Penjaga apotek berinisial TNP (18) sempat curiga lalu menanyakan obat Ventalin yang asli. Namun, pria itu terus berkilah.

"Sempat terjadi argumentasi antara pelaku dan saksi," jelas Kapolrestabes melalui pesan singkat.

Setelah berargumentasi dengan  penjaga apotek, pria itu lantas melenggang keluar dari apotek.

Tampak dari rekaman CCTV, pria itu meninggalkan apotek dengan mengendarai motor Vario 125 warna merah yang telah diparkirkan di pinggir jalan bukan di area parkir apotek. 

Selepas peristiwa itu, ternyata pemilik apotek sudah mengikhlaskan dan tidak mau memperpanjang kejadian tersebut. 

Kendati dia alami kerugian  sebesar Rp165 ribu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik apotek bahwa pemilik sudah mengikhlaskan kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan," tandas Kapolrestabes.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved