Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kisah Suparta Dianiaya 10 Oknum Polisi, Gendang Telinga Pecah

Seorang warga mengaku dianiaya, disekap oleh sepuluh oknum polisi di sebuah rumah.

Editor: rival al manaf
www.suarakutim.com
Ilustrasi dikeroyok massa 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, sebanyak 10 anggota polisi yang dilaporkan telah diperiksa oleh anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan pelanggaran prosedur dalam penyelidikan kasus kendaraan bodong tersebut.

"Buktinya ada yang melapor masyarakat yang dirugikan. Berarti kan (ada kemungkinan) di luar prosedur."

"Kalau prosedurnya sesuai pasti tidak ada masyarakat yang dirugikan," kata Jansen, Selasa (9/7/2024).

Dari versi kepolisian, peristiwa tersebut bermula saat jajaran Satreskrim Polres Klungkung mengungkap dugaan jaringan pencurian atau penggelapan pada 30 mobil yang diduga bodong dan dua orang pembuat STNK palsu.

Sedangkan Suparta masuk dalam orang yang keterangannya akan didalami oleh anggota kepolisian.

Namun dalam proses intergasi diduga ada perlakuan yang tidak sesuai prosedur.

"Polda Bali telah melakukan tindakan dengan memeriksa plapor IWS, saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan dokter yang menangani IWS serta meneliti surat visum et repertum termasuk mendatangi TKP," tuturnya.

Dia memastikan, sanksi tegas akan dijatuhkan jika anggota terbukti melakukan kesalahan.

"Bila terbukti ada anggota tidak profesional dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan curanmor tersebut, pasti akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Warga yang Diduga Dianiaya 10 Oknum Polisi di Bali: Saya Ditelanjangi, Diancam Ditembak"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved