Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

"Mereka Fitnah Keluarga Saya" Jeritan Hati Pegi Setiawan Bantah Pelaku Pembunuhan Vina Seusai Bebas

Pegi Setiawan sejak awal membantah jadi pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Saat konferensi pers, berkali-kali Pegi Setiawan membantah, ia bukan pelaku

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
kompas.com
"Mereka Fitnah Keluarga Saya" Jeritan Hati Pegi Setiawan Bantah Pelaku Pembunuhan Vina Seusai Bebas 

Penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah dan ia pun akan segera dibebaskan.

Eman Sulaeman, menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum.

Hakim Tunggal, Eman Sulaeman menyatakan Polda Jawa Barat tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.

Selain itu, polisi juga tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka selama delapan tahun terakhir.

Eman menilai Polda Jawa Barat tidak menjelaskan bukti yang rinci mengenai 2 alat bukti untuk menjerat Pegi. Tim dari Polda Jawa Barat hanya mengatakan ada 2 alat yang cukup dan hanya mendatangkan 1 saksi ahli. "Fakta di persidangan tidak ada alat bukti yang cukup," kata Eman.

Bukti-bukti yang dinilai tidak cukup menjadikan Pegi sebagai tersangka disepakati Hakim.

Adapun salah satu alasan lain yang membuat praperadilan ini diterima adalah tidak ditemukannya bukti bahwa Pegi pernah menjadi tersangka dan dipanggil 3 kali berturut-turut hingga menjadi DPO.

Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum"Baru dijadikan tersangka besoknya usai dijadikan DPO. Selain dua alat bukti, harus ada pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu," ungkap hakim.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved