"Mereka Fitnah Keluarga Saya" Jeritan Hati Pegi Setiawan Bantah Pelaku Pembunuhan Vina Seusai Bebas
Pegi Setiawan sejak awal membantah jadi pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Saat konferensi pers, berkali-kali Pegi Setiawan membantah, ia bukan pelaku
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Pegi Setiawan sejak awal membantah jadi pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Bahkan saat Polda Jabar mengadakan konferensi pers, berkali-kali Pegi Setiawan mengucapkan jika ia bukan pelakunya.
Ternyata setelah sebelum konferensi pers penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka, ia berusaha terus berdoa.
Saat di depan awak media, Pegi Setiawan berteriak dan mengatakan ia tidak bersalah.
"Sebelum konferensi pers itu dilakukan, saya terus berdoa dan pasrah kepada Allah SWT, mungkin ini memang takdir saya menjalani hukuman atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ujar Pegi Setiawan seperti video yang dilansir dari Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (9/7/2023).
Ketika pihak kepolisian menyebut Pegi Setiawan adalah dalang utama pelaku pemerkosan dan pembunuh Vina, ia langsung memberontak.
Pegi Setiawan mengaku sakit hati saat foto keluarganya ditampilkan dan disebut di depan awak media.
"Dalam hati saya terbesit untuk memberontak dan membantah, ketika foto ayah, mama, adik saya disebutkan dan difitnah, nama keluarga saya dihancurkan. Keberanian saya muncul, dan saya spontan karena bagi saya keluarga itu utama dan saya tidak mau keluarga saya menanggung malu," kata Pegi.
Selama 49 hari ditahan, Pegi Setiawan mengaku awalnya diteriaki dan dicemooh.
Namun, selalang beberapa hari, para penghuni tahanan dan petugas bersikap baik kepadanya.
"Ketika masuk tahanan, saya diteriaki, dicemooh, dicaci-maki, lalu beberapa hari kemudian, mereka baik sama saya, mereka iba sama saya, mulai support saya terutama para petugas, bahkan mereka membimbing saya untuk lebih dekat kepada Allah, mereka membimbing saya ngaji, dan para petugas membimbing para warga binaan tahanan," ujarnya.
Pegi Bebas
Senyum semringah terpancar dari wajah Pegi Setiawan ketika dirinya keluar dari tahanan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.30 WIB.
Pegi Setiawan yang mengenakan kaos berwarna kuning tua itu keluar sambil memegang tasbih di tangan kanannya.
Pegi Setiawan berkali-kali mengucapkan takbir 'Allahu Akbar'.
Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukungnya.
Terkhusus kepada Presiden Jokowi, Prabowo dan masyarakat Indonesia.
"Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo, warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian," kata Pegi di Mapolda Jabar, Senin malam, dilansir dari Tribunjabar.com.
Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.
Pegi Setiawan ingin segera pulang dan berisirahat.
Ia ingin segera kembali bekerja setelah bebas.
Pegi mengaku ingin segera pulang beristirahat setelah dirinya dinyatakan bebas.
"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.
Pegi mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.
Dia mengatakan menjalani rutinitas makan, tidur, dan ibadah.
Meski tampil dengan tubuh yang lebih kurus, namun Pegi memastikan jika kondisinya sehat.
Pegi juga mengaku sangat bersyukur atas putusan gugatan prapreadilan yang dia terima.
"Allah mengabulkan semua doa-doa saya. Saya sangat bahagia. Semoga keadilan semuanya segera terungkap," tuturnya.
Selain itu, Pegi juga menuturkan jika dirinya akan kembali bekerja untuk mencari nafkah.
Diketahui, Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah dan ia pun akan segera dibebaskan.
Eman Sulaeman, menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum.
Hakim Tunggal, Eman Sulaeman menyatakan Polda Jawa Barat tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.
Selain itu, polisi juga tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka selama delapan tahun terakhir.
Eman menilai Polda Jawa Barat tidak menjelaskan bukti yang rinci mengenai 2 alat bukti untuk menjerat Pegi. Tim dari Polda Jawa Barat hanya mengatakan ada 2 alat yang cukup dan hanya mendatangkan 1 saksi ahli. "Fakta di persidangan tidak ada alat bukti yang cukup," kata Eman.
Bukti-bukti yang dinilai tidak cukup menjadikan Pegi sebagai tersangka disepakati Hakim.
Adapun salah satu alasan lain yang membuat praperadilan ini diterima adalah tidak ditemukannya bukti bahwa Pegi pernah menjadi tersangka dan dipanggil 3 kali berturut-turut hingga menjadi DPO.
Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum"Baru dijadikan tersangka besoknya usai dijadikan DPO. Selain dua alat bukti, harus ada pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu," ungkap hakim.
Pegi Setiawan
alasan Pegi Setiawan bebas
Pegi Setiawan bebas
tribunjateng.com
Jeritan Hati Pegi Setiawan
Pinjaman Non KUR BRI 2025 Hingga Rp100 Juta, Cek Syarat dan Cicilan dengan Agunan |
![]() |
---|
Setelah Satu Bulan Berjalan, Siswa Sekolah Rakyat 35 Wonosobo Mulai Stabil Jalani Sekolah Berasrama |
![]() |
---|
Daftar Harga Modem Wifi Saku dan Biaya Langganan Internet Starlink per Bulan, Cek Promo! |
![]() |
---|
Usai Penutupan TPA Ilegal, Warga Rowosari Semarang Malah Bingung Buang Sampah Kemana |
![]() |
---|
"Pipi Kiri Lebam" Pengakuan Pengemudi Mobil Dipukul Pemain Asing PSM Makassar Victor Luiz |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.