Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Alexander Marwata: 8 Pegawai KPK Main Judi Online

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya tengah menelusuri sejumlah pegawai yang bermain judi online.

Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah menelusuri sejumlah pegawai yang bermain judi online.

Jumlah pegawai KPK yang diduga terlibat judi online sebanyak 8 orang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mulanya pimpinan KPK menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bahwa menyangkut 17 pegawai yang terlibat perbuatan terlarang itu.

Baca juga: OJK Sebut Jual Beli Rekening untuk Judi Online Sulit Dideteksi di Awal

Setelah mencocokkan informasi itu dengan data kepegawaian, ternyata hanya 8 orang yang berstatus aktif.

“Hanya 8 orang, yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Alex mengungkapkan, di antara 9 pegawai itu adalah petugas rumah tahanan (Rutan) yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (Pungli).

Pegawai itu termasuk dalam 60 orang yang dipecat KPK.

Kemudian, pegawai KPK berinisial IGAS yang mencuri barang bukti emas 1,9 kilogram untuk digadaikan senilai Rp 900 juta.

Pada 2021, KPK merilis IGAS disebut menggadaikan emas itu untuk membayar utang.

“Antara lain yang terlibat itu gadai emas itu kan sudah diberhentikan,” tutur Alex.

Sementara itu, 8 orang yang masih tercatat sebagai pegawai saat ini sedang ditindaklanjuti Inspektorat.

Pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat untuk meminta klarifikasi dari 8 pegawai itu.

Menurut Alex, nilai transaksi dari 17 orang tersebut relatif tidak besar yakni sekitar Rp 111 juta.

Nilai transaksi setiap orang berbeda-beda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 74 juta.

“Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali frekuensi transaksi tapi yang lainnya itu tadi, kecil,” ujar Alex.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved