Berita Regional
Disekap Sejak Maret, MRR Dipukuli, Dipaksa Makan Kerikil Hingga Alat Kelamin Ditaburi Bubuk Cabai
Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau agar masyarakat tidak melalaikan kewajibannya untuk membayar utang.
"Kalau punya utang ya dibayar," ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Selain itu, Ade Ary juga meminta agar masyarakat yang meminjamkan uangnya untuk menagih dengan cara-cara yang baik.
"Kalau menagih hutang ya harus dengan cara-cara yang baik, jangan sampai menimbulkan masalah baru jangan sampai melakukan tindak pidana, jangan main hakim sendiri."
"Ada mekanisme pelaporan secara perdata, ada juga secara pidana. Selesaikan setiap permasalahan dengan baik," ucap dia.
Disinggung mengenai laporan polisi MRR (23), Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian masih mempelajari laporan tersebut.
"Apakah peristiwa ini benar atau tidak, ini yang terus kita dalami, tahapannya masih penyelidikan."
"Penyelidik sedang mendalami apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujar dia.
"Jadi masyarakat atau satu pihak boleh melaporkan pihak lain, kewajiban polisi adalah menerimanya, kemudian didalami," dia menambahkan.(*)
uli-alat-kelamin-ditaburi-bubuk-cabe?page=all.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.