Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Ketua DPRD Rembang Ditahan di Arab Saudi Diduga Langgar Keimigrasian, Supadi Haji Pakai Visa Ziarah

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat dikabarkan hilang kontak di Arab Saudi, ternyata ditahan oleh otoritas setempat.

Ist
Ketua DPRD Rembang Supadi 

TRIBBUNJATENG.COM, REMBANG -- Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, yang sempat dikabarkan hilang kontak di Arab Saudi, ternyata ditahan oleh otoritas setempat.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua 1DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf, ketika dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (9/7).

Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Disebutkan, Supadi berhaji hanya dengan memegang visa ziarah. Padahal, Kerajaan Arab Saudi sudah menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah sejak 23 Mei lalu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.

"Posisinya saat ini ditahan. Cuma tempat penahanannya seperti apa, dari pihak Komjen dan Kemenlu belum bisa mengetahui kondisinya saat ini. Yang jelas (Supadi) sudah menjalani tuntutan sidang. Hanya saja isinya apa saja belum juga bisa diketahui," kata legislator PKB yang akrab disapa Gus Gipul ini.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu info riil terkait dengan status Supadi.

Secara pribadi, dirinya belum bisa menghubungi Supadi. Sebab, terkait permasalahan hukum ini, Supadi hanya diizinkan menghubungi tiga orang.

"Karena untuk menghubungi secara pribadi itu (hanya bisa berdasarkan) kemauan beliau sendiri. Itu pun hanya tiga orang yang diizinkan untuk dihubungi. Beliau kalau menghubungi ya hanya menghubungi Konjen, keluarga, dan lawyer yang dia tunjuk," jelas Gus Gipul.

Dia melanjutkan, pihaknya sampai sekarang belum bisa menghubungi Supadi karena tidak memiliki akses.

Gus Gipul mengatakan, dirinya terakhir berkomunikasi dengan Supadi pada 3 Juni 2024 lalu.

"Saya sempat menelepon beliau ketika saya sedang di Donohudan. Beliau minta pangestu doa akan berangkat (haji). Gitu aja. Saat itu saya juga tidak tahu dia pakai visa apa. Saya tidak tanya sama sekali," ungkap dia.

Pada kemudian hari, Gus Gipul mendapat kabar bahwa Supadi terjaring razia. "Ternyata beliau pakai visa ziarah yang mana sudah ditutup jauh sebelumnya, sejak 23 Mei sudah tidak bisa, hanya visa haji yang bisa masuk. Saya tidak tahu kenapa beliau bisa lolos," tutur dia.

Gus Gipul mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perlindungan WNI pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Diketahuilah bahwa ternyata Supadi sudah menjalani sidang pertama atas kasus ini pada 3 Juli kemarin.

"Insyaa Allah tanggal 11 sidang lanjutan," ucap dia.

Untuk diketahui, Supadi mengajukan cuti untuk berangkat haji per tanggal 31 Mei hingga 25 Juni 2024. Tapi hingga kini, terhitung sudah dua pekan masa cuti tersebut terlewati.

Namun, menurut Gus Gipul, sejauh ini kinerja DPRD Rembang masih berjalan baik.

"Karena kami pimpinan dewan sifatnya kolektif kolegial, sebelum ada keputusan untuk menunjuk Pj atau Plt atau Plh, otomatis tiga orang Wakil KetuaDPRDini berkoordinasi menjalankan tugas yang ada. Alhamdulillah sejauh ini lancar-lancar saja," ucap dia.

Namun demikian, kata Gus Gipul, pihaknya harus mengambil sikap ketika sudah terlewati 30 hari masa kerja ditinggalkan oleh Supadi.

"Besok kami harus ambil sikap dan tindakan ketika sudah 30 hari masa kerja. Saat ini kami tinggal menunggu perkembangan informasi dari Saudi. Yang jelas kami sudah lakukan komunikasi diplomatik terkait itu, supaya Pak Supadi tidak sampai inkrah sudah bisa kami upayakan untuk keluar dan bebas (kembali ke tanah air), tanpa harus menginap (ditahan) beberapa lama," tandas dia.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, mengaku belum bisa memastikan.

"Terkait informasi yang sudah beredar di kalangan media, kalau dari sisi DPRD Rembang sampai hari ini belum menerima informasi resmi dari pihak berwenang," ucap dia pada Tribunjateng.com via sambungan telepon, Selasa (9/7).

Menurut Purnomo, hingga hari ini pihak DPRD Rembang masih dalam proses mencari informasi resmi terkait kondisi Supadi.

Dia menjelaskan, Supadi mengajukan izin cuti terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

"Namun, sampai hari ini kami belum tahu di mana keberadaan beliau dan kapan pulang ke Rembang. Terakhir aktif HP-nya kami kontak via telepon itu tanggal 5 Juni. Terus 9 Juni sudah tidak aktif, tidak bisa di-WA sampai sekarang," kata Purnomo.

Dikonfirmasi mengenai kabar bahwa keberangkatan haji Supadi tidak tercatat secara resmi di Kemenag, dia juga mengaku tidak mengetahui.

Saya tidak tahu, karena proses izin bepergian ke luar negeri hanya tiga item yang diperlukan (secara administratif). Pertama, pernyataan tidak sedang menjalani proses hukum. Kedua, pernyataan bahwa itu dengan biaya sendiri, dan ketiga, surat dari biro perjalanan," tandas dia. (mzk)

Baca juga: 20 Orang Tewas dan 49 Belum Ditemukan dalam Longsor Tambang Emas

Baca juga: Prof Budi Menjabat Kembali Dekan FK setelah sempat Dicopot Gara-gara Kritik Dokter Asing

Baca juga: Kisah Nyata : Jasad Pendaki Meninggal Tahun 2002 Ditemukan Utuh

Baca juga: Serangan Rusia makin Ganas Menyasar Kota, Ukraina Sebut 41 Orang Tewas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved