Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mantan Kapolda Jabar Curhat Setelah Pegi Setiawan Dibebaskan: Saya Malu

Dibebaskannya Pegi Setiawan membuat Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2016, Irjen Pol Purn Anton Charliyan merasa malu dengan kinerja juniornya

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJATENG.COM - Dibebaskannya Pegi Setiawan membuat Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2016, Irjen Pol Purn Anton Charliyan merasa malu dengan kinerja juniornya.

Ia memang cukup memperhatikan kasus ini.

Saat Pegi ditangkap, ia juga sudah wanti-wanti jangan sampai terjadi salah tangkap.

Kini, Anton Charliyan mengusulkan agar Polri mengadakan audit investigasi untuk mengungkap kasus Vina Cirebon secara terang benderang.

Baca juga: Pihak Pegi Setiawan Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi, Berapa Nominalnya? Ini Kata Kuasa Hukum

Lewat audit itu, kasus tersebut akan dilakukan rekonstruksi ulang.

"Itu sangat memungkinkan di kepolisian bisa audit investigasi, digelar perkara khusus, itu akan direkonstruksi ulang, baik siapa tersangkanya, direkonstruksi pasalnya, direkonstruksi alat buktinya, direkonstruksi TKP. "

"Nah, dari sana baru diadakan audit penyidikan itu utk ditingkap polri. Tapi untuk di tingkat kejaksaan dan juga pengadilan itu ada eksaminasi," ujar Anton seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024). 

Anton mengaku sedih sekaligus kecewa dengan hasil penyidikan juniornya di Polda Jabar yang ternyata di luar perkiraannya. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan itu mengakui bahwa penyidik keliru karena terpaku hanya dengan keterangan saksi bahwa Pegi Perong adalah Pegi Setiawan

"Saya sebetulnya sedih dan kecewa. Karena saya mantan penyidik, makanya di sini walaupun saya mantan saya meminta maaf kepada keluarga Pegi Setiawan," kata Anton

Minta periksa ulang Iptu Rudiana

Anton Charliyan merasa malu dengan hasil penyidikan Polda Jawa Barat (Jabar) setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon. 

Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik.

Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016. 

Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved