UIN SAIZU Purwokerto
UIN Saizu Dorong Pelaku Usaha di Banyumas Raya Pastikan Produknya Punya Jaminan Halal
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Saizu Purwokerto, mendorong pelaku usaha memastikan produknya memiliki jaminan halal.
TRIBUNJATENG.COM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, mendorong seluruh pelaku usaha di Eks Karesidenan Banyumas memastikan produknya memiliki jaminan halal.
Ketua LPPM UIN Saizu Purwokerto, Profesor Ansori menyampaikan, Halal sudah menjadi tema global yang dicari masyarakat dunia.
Disampaikan bahwa Halal juga di dalamnya memuat aspek kesehatan dan kualitas.
Baca juga: Sukseskan KKN Kolaborasi 6 PTKIN, UIN Saizu Purwokerto Delegasikan 47 Mahasiswa, Terima 82 Mahasiswa
Adanya label halal menjadi jaminan yang membuat konsumen muslim dan nonmuslim merasa tenang.
"Sesuai dengan regulasi Jaminan Produk Halal, setiap pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal wajib menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Penerapan SJPH wajib bagi pelaku usaha untuk memastikan kesinambungan proses produk halal," ungkapnya.
Menyadari pentingnya pemahaman penerapan SJPH, LPPM UIN Saizu Purwokerto melalui Pusat Kajian dan Pengembangan Halal (Halal Center), terus berupaya memfasilitasi pelaku usaha di kawasan Penginyongan mengikuti Workshop Implementasi SJPH.
Seperti yang telah dilaksanakan pada Selasa (9/7/2024) di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber Prof Poppy Arsil dari Halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dan Andreanto Fandi dari halohalal.id.
Menurut Kepala Halal Center UIN Saizu Purwokerto, Dani Kusumastuti, tidak kurang dari 115 pelaku usaha bergabung dalam workshop dan mengikuti acara dengan sangat antusias hingga selesai.
Mereka berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas.
Ada juga yang datang dari Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, Kebumen dan Brebes.
"Bidang usaha mereka beragam dari mulai makanan minuman, kosmetik, skincare, barang gunaan, rumah potong hingga perusahaan pergudangan/logistik dalam berbagai skala usaha," jelasnya.
Prof Poppy menyampaikan tentang pentingnya SJPH untuk menjamin kesinambungan proses produk halal dan 5 kriteria dalam SJPH.
“Ada lima kriteria dalam SJPH yang harus diterapkan pelaku usaha agar bisa terus menjamin kehalalan produknya,” ujarnya.
Baca juga: Kampus 2 UIN Saizu di Purbalingga Siap Beroperasi 2 September 2024
Adapun Andreanto Fandi banyak mengungkap lika-liku pengalamannya menjadi Penyelia halal di berbagai perusahaan nasional dan luar negeri.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pertanyaan dilontarkan pelaku usaha, mulai dari mekanisme sertifikasi halal, biaya, apa yang harus dipersiapkan dan produk-produk yang harus disertifikasi halal.
Selama acara, Halal Center UIN Saizu Purwokerto banyak memberikan kuis berhadiah dan juga memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mempromosikan produknya dipandu 2 MC yang enerjik yaitu Safrina Muarrifah dan Agnesta Salsavila. (*)
Dirjen Pendis Hadiri Seminar di UIN Saizu, Bahas Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi |
![]() |
---|
Prodi Ekonomi Syariah UIN Saizu Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA, Mutu Pendidikan Kian Terbukti |
![]() |
---|
Fenomena Gugatan Cerai Pasca Pelantikan PPPK/ASN : Menimbang Fiqih Munakahat dan Etika ASN |
![]() |
---|
Edukasi Menulis Tugas Akhir EMILTA: Mendongkrak Mutu KTI Mahasiswa |
![]() |
---|
Menteri Agama RI Dijadwalkan Isi Seminar Bertema Spiritualitas di UIN Saizu Purwokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.