Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Detik-Detik Tahanan Kabur saat Digiring ke Mobil Setelah Sidang Vonis Terekam CCTV

Tahanan di Sarolangun, Jambi, kabur setelah menjalani sidang vonis di PN Sarolangun. Kejadiannya Rabu (10/7/2024) sore.

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Penjara (pixabay) 

TRIBUNJATENG.COM - Tahanan di Sarolangun, Jambi, kabur setelah menjalani sidang vonis di PN Sarolangun.

Kejadiannya Rabu (10/7/2024) sore.

Tahanan yang belum diketahui identitasnya itu berstatus terdakwa pada kasus pencurian dan baru saja divonis 5 tahun penjara oleh hakim PN Sarolangun.

Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur, 1 Ditangkap Warga Diserahkan ke Polisi dalam Keadaan Babak Belur

Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat pria berbaju putih itu kabur dari barisan dan lari ke semak-semak.

Tahanan kabur setelah sidang vonis di PN Sarolangun
Tahanan kabur setelah sidang vonis di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/7).

Informasi yang dihimpun Tribun Jambi di lapangan, awalnya, setelah sidang putusan, dia bersama terdakwa lain hendak digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Sarolangun.

Tiba tiba, terdakwa yang baru divonis hakim itu menyentak borgol yang mengikat tangannya hingga terlepas.

Dia lansung kabur ke semak-semak di hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Polisi, petugas Kejaksaan Negeri Sarolangun dan petugas Pengadilan Negeri Sarolangun berupaya melakukan pencarian dan mengejar.

Namun, rupanya, terdakwa bergerak cepat.

Hingga malam hari, lokasi tahanan kabur masih dijaga ketat pihak kepolisian.

Polisi juga melakukan pemetaan untuk pengepungan lokasi.

Sementara itu, dari rekaman CCTV yang diperoleh Tribun Jambi, terlihat detik-detik tahanan tersebut kabur.

Di rekaman CCTV tertera waktu kejadian sekira pukul 16.40 WIB.

Serombongan tahanan yang mengenakan baju putih dan celana panjang warna gelap, berjalan keluar pintu ruangan.

Tidak terlihat secara jelas bagaimana tangganya bisa terlepas dari borgol.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved