Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Kantor Desa Disegel Warga setelah Kades Godog Sukoharjo Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 600 Juta

Kantor Kepala Desa (Kades) Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, disegel warga pada Kamis (11/7/2024).  

Editor: m nur huda
Dok Warga Desa Godog
Sejumlah warga dan BPD Desa Godog Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo mendatangi balai desa untuk melakukan klarifikasi terkait anggaran dana desa yang tidak terealisasi, Rabu (5/7/2023). Sejumlah warga juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kantor Kepala Desa (Kades) Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, disegel warga pada Kamis (11/7/2024).  

Warga segel kantor karena Kades Godog Agus Adi Setiawan diduga selewengkan dana desa senilai Rp 600 juta.

Penyelegelan kantor Kades tersebut dilakukan warga melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Godog.

Selain itu, aksi ini juga merupakan protes terhadap Kades yang sering tidak berada di kantor saat jam kerja.

Hal tersebut membuat masyarakat Desa Godog kesulitan mengurus berkas-berkas yang memerlukan tanda tangan kepala desa.

Baca juga: Warga dan BPD Godog Polokarto Sukoharjo Datangai Balai Desa, Klarifikasi Dana Desa tak Terealisasi

Warga kemudian melakukan penyegelan kantor desa dengan membentangkan poster yang bertuliskan 'ATAS NAMA MASYARAKAT DESA GODOG, KANTOR DESA GODOG INI DISEGEL'.

Sejumlah warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto segel kantor Kepala Desa, Kamis (11/7/2024)
Sejumlah warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto segel kantor Kepala Desa, Kamis (11/7/2024) (Tribun Solo)

Kedatangan warga itu diterima oleh Pemerintah Desa Godog, Camat Polokarto Heri Mulyadi dan Kapolsek Polokarto AKP Marlin S Payu.

Namun, Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan tidak tampak batang hidungnya. 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Edi Sumardi mengatakan aksi penyegelan kantor Desa ini buntut protes warga terkait penyelewengan Dana Desa. 

"Kedatangan kami untuk audensi masalah Kepala Desa Godog terkait penyelewengan Dana, masyarakat menuntut Kepala Desa Godog untuk mengundurkan diri dari jabatannya," ucap Edi saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (11/7/2024).

Aksi protes warga itu sebetulnya telah dilakukan sejak tahun 2023 silam. 

Saat itu, Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan berjanji bakal menyelesaikan permasalahan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari jabatannya. 

Namun, hingga saat ini janji yang diucapkan oleh Kepala Desa Godog tersebut belum terlaksana. 

"Pak lurah dulu sampun ngendiko (sudah bilang), jika belum menyelesaikan permasalahan ini akan mengundurkan diri, lha ini tuntutan masyarakat itu. Sampai sekarang belum mengundurkan diri," terangnya. 

Edi bercerita, aksi protes penyelewengan dana Desa ini sudah dilakukan sejak tahun 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved