Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LOWONGAN KERJA

Ditjen Dukcapil Kemendagri Buka Lowongan Kerja Hingga 19 Juli 2024, Simak Kualifikasinya

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
YOUTUBE
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) membuka loker. 

Ditjen Dukcapil Kemendagri Buka Lowongan Kerja Hingga 19 Juli 2024, Simak Kualifikasinya

TRIBUNJATENG.COM- Informasi lowongan kerja terbaru hari ini Jumat (12/7/2024).

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) membuka loker.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.

Pengumuman Rekrutmen Tenaga Ahli Manajemen Keuangan Ditjen Dukcapil

Persyaratan Pelamar:

- Pendidikan minimal D4/S1 dalam bidang yang relevan di bidang Pengelolaan Keuangan/Administrasi negara/Ekonomi;

- Pengalaman kerja selama minimal 2 (dua) tahun (untuk S2) dan 5 (lima) tahun (untuk D4/S1) sebagai Manajemen Keuangan yang relevan;

- Memiliki dan melampirkan sertifikasi perpajakan Brevet A dan B yang masih berlaku;

- Memiliki sertifikasi pengelolaan atau perusahaan keuangan atau yang sejenis lainnya akan menjadi keunggulan;

- Pengalaman kerja sebelumnya sebagai minimal supervisor akuntansi perpajakan di perbankan/perusahaan lebih diutamakan;

- Menunjukkan kemampuan untuk bekerja secara mandiri, tekun dan teliti dengan pengawasan terbatas, dan mencapai hasil dengan tujuan dan tenggat waktu yang disepakati dapat dibuktikan dengan hasil uji atau output pekerjaan terdahulu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja.

Waspada penipuan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.

Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mengirimkan CV melalui email:
pmuid4d@dukcapil.kemendagri.go.id

Lamaran paling lambat ditunggu pada 19 Juli 2024

Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.

Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.

Sumber informasi: https://dukcapil.kemendagri.go.id/

 


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved