Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Istri Gugat Cerai Suami Dominasi Kasus Perceraian di Wonogiri, 6 Bulan Ada 621 Perkara

Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri, Ahsan Dawi mengatakan, hingga Juni 2024, pihaknya menerima 799 perkara perceraian dan didominasi gugat cerai.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI kasus perceraian. 

"Kalau kami di Pengadilan Agama adalah mediasi."

"Tapi juga yang tergugat jarang ada yang datang."

"Semisal datang saat mediasi ada potensi didamaikan," kata Ahsan.

"PA benteng terakhir."

"Di depan ada banyak faktor yang berpengaruh."

"Masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa maupun kabupaten punya peran pro aktif menekan angka perceraian," ujar dia.

Sementara itu, ratusan perkara itu disebabkan sejumlah masalah di dalam keluarga.

Di antaranya perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan antara suami dan istri.

Penyebab lain yang menonjol, karena salah satu meninggalkan pasangannya dan tidak dinafkahi.

Selain itu juga kehadiran orang ketiga dalam hubungan pernikahan pasutri yang cerai itu.

Selain itu, perceraian disebabkan pinjaman online maupun judi online, menurut Ahsan juga masih ditemui dalam persidangan di semester pertama tahun ini.

"Itu masih muncul juga judi online dan pinjol di persidangan meski tidak dominan."

"Saat gugatan tidak disampaikan, saat persidangan baru terungkap."

"Ada juga yang karena istrinya tidak mau dipoligami," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Banyak Istri Tak Dinafkahi, Perceraian di Wonogiri Jateng Tembus 799 Kasus dalam Setengah Tahun

Baca juga: TERCIDUK, SMPN 3 Colomadu Karanganyar Tarik Biaya Seragam Rp1,4 Juta, Begini Klarifikasinya

Baca juga: Jadilah Ahli Bahasa Arab Bersama UMP, Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka

Baca juga: KATA-kata Dico M Ganinduto Ditugasi Airlangga Hartarto di Pilkada 2024, Bukan Jateng Apalagi Kendal

Baca juga: Langkah Rektorat Hadapi 2 Kasus Dugaan Pelecehan di UMS Solo: Masih Proses Investigasi Internal

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved