Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Sosok Syaiful Bahri, Tersangka Kasus Jual Beli Mesin Pertanian, Gagal Jadi Anggota DPRD Jateng

Inilah daftar tiga orang berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana jual-beli alat permesinan pertanian atau alsintan Kabupaten Karanganyar.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan tiga orang berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana jual-beli alat permesinan pertanian atau alsintan.

Mereka adalah Budi, Danar, dan Syaiful Bahri (merupakan caleg DPRD Jateng dari PKB).

Satu dari ketiga tersangka tersebut bahkan sudah menyerahkan diri yakni Budi.

Baca juga: 3 Alat Berat Ratakan Gunungan Sampah TPA Sukosari Karanganyar, Operasional Masih Dibatasi

Baca juga: Detik-detik Nissan Livina Merah Terbakar di Fly Over Palur Karanganyar, Mobil Tiba-tiba Mati

Kemudian disusul satu tersangka lainnya, Danar, dan keduanya telah dititipkan di Rutan Mapolres Karanganyar.

Adapun satu tersangka lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

Dia adalah seorang caleg DPRD Jateng dari Dapil 6 ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar.

Pria bernama Syaiful Bahri ini menjadi salah satu tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana atas jual beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar.

Siapa sosok Syaiful Bahri yang terlibat dalam kasus ini bersama Danar dan Budi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui TribunSolo.com, Jumat (12/7/2024), Syaiful Bahri merupakan calon legislatif DPRD Jateng di Pemilu 2024.

Diketahui, Syaiful Bahri merupakan caleg DPRD Jateng dari PKB.

Pria kelahiran Pamekasan, Jatim terdaftar dalam Caleg DPRD Jateng Dapil 6 dengan nomor urut 10.

Dia mengikuti konstetasi Pileg 2024, namun tak lolos.

Kini dia harus berurusan dengan Kejari Karanganyar terkait kasus tersebut.

Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila mengatakan, dua dari tiga tersangka sudah ditangkap pihak kejaksaan.

"Kami tetapkan tiga orang menjadi tersangka, dua di antarannya sudah ditahan, yang satu belum," kata Roberth Jimmy Lambila seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (12/7/2024).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved