Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viiral

Tampang Dalang Pembakaran Rumah Yang Tewaskan Keluarga Wartawan di Karo, Modali 2 Eksekutor 130 Ribu

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang Rp 130 ribu kepada dua eksekutor tersebut untuk membeli pertalite dan solar

Editor: muslimah
Tribunmedan.com
Tampang tiga pelaku pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara. (Dari kiri ke kanan) Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring (RAS), dan Yunus Syahputra Tanjung (YST).  

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Para pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya akhirnya terungkap.

Mereka terdiri atas satu dalang dan dua orang pelaku.

Dalang pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu adalah Bebas Ginting.

Ia memberikan modal Rp 130 ribu kepada dua eksekutor untuk membeli bahan bakar minyak pertalite dan solar.

Dua eksekutor ini lantas membakar rumah Sempurna di Karo Sumatera Utara saat dini hari.

Baca juga: INFOGRAFIS: Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar Eksekutor

Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain.
Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain. (HO)

al tersebut terungkap setelah polisi menangkap Bebas Ginting, seorang mantan ketua Ormas yang menjadi otak pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Bebas Ginting yang menyuruh Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tanjung (YST) melakukan aksi pembakaran rumah wartawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang Rp 130 ribu kepada dua eksekutor tersebut untuk membeli pertalite dan solar.

"Dia (Bebas Ginting) menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar," kata Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya polisi menyebut pihaknya sudah mengantongi komunikasi dua eksekutor dengan orang yang diduga menjadi dalang pembakaran rumah wartawan.

Selain itu, polisi pun memiliki bukti lain adanya keterkaitan Bebas Ginting dengan dengan dua eksekutor yang ditangkap terlebih dahulu.

Setelah ditemukan cukup bukti, polisi pun langsung menetapakan Bebas Ginting sebagai tersangka dan menahannya.

Namun, hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik Bebas Ginting menyuruh dua eksekutor membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Banyak pihak menduga bila pembakaran tersebut terkait dengan pemberitaan yang dibuat Sempurna Pasaribut terkait kasus perjudian di wilayahnya.

Sebelumnya juga sempat beredar kabar bila dua eksekutor pembakaran rumah wartawan terebut menerima bayaran masing-masing Rp 1 juta atas aksinya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved