Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi di UMS
UMS Kembali Viral, Beredar Chatting Pejabat Kampus Ajak Mahasiswi Berhubungan Badan
Diduga seorang oknum Wakil Dekan di UMS Surakarta mengajak mahasiswinya berhubungan badan layaknya suami istri melalui pesan chatting di Instagram.
"Tetapi rupanya belum memberikan prespektif yang kuat kepada siapapun yang ada di perguruan tinggi, termasuk tenaga pengajar," tambah Rahayu.
Dengan mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Rahayu menyoroti terkait implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi yang masih diabaikan oleh tenaga pendidik.
"Artinya para dosen, pengajar tidak cukup mampu terbangun perspektif dan komitmen dalam pencegahan kekerasan berbasis gender, bahkan mereka justru jadi pelaku," tegasnya.
Di sisi lain, Rahayu Purwaningsih mengapresiasi keberanian korban yang telah mau membongkar adanya pelecehan yang terjadi di lingkup kampus.
"Kami rasa di balik kasus yang terjadi ini, kami mengapresiasi korban yang bersuara, walaupun tidak melalui sistem, tetapi tidak apa-apa yang penting dia sudah mau bersuara dan berani menceritakan pelecehan seksual yang dialami," kata dia.
Selama menangani banyak kasus pelecehan dengan korban perempuan, Rahayu menjelaskan bahwa banyak korban yang takut untuk buka suara, bahkan cenderung mengalami trauma.
"Itu sudah sangat luar biasa karena bagi korban bersuara atau melangkahkan kaki ke layanan kekerasan membutuhkan effort yang sangat besar," sambungnya.
Disinggung apakah Spek-HAM Kota Surakarta akan turun tangan dalam kasus dugaan pelecehan yang terjadi di UMS, Rahayu menegaskan jika pihaknya bergerak dengan mengkomunikasikan kasus tersebut bersama Pusat Studi Gender UMS.
Dalam komunikasi tersebut, Pusat Studi Gender UMS bersepakat untuk mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut sampai tuntas.
"Kami rasa kalau melihat pemberitaan, pihak Universitas sudah sangat responsif dengan membentuk tim untuk melakukan investigasi."
"SPEK-HAM sudah berkontak dengan Pusat Studi Gender UMS dan katanya akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini," urainya.
Pihaknya pun kini tengah menunggu hasil dari pemeriksaan atau investigasi yang dilakukan oleh pihak kampus sebelum nantinya memutuskan akan ikut terjun mengawal kasus dugaan pelecehan tersebut secara langsung atau tidak.
"Terkait langkah kami seperti apa, kami akan berkonsolidasi."
"Organisasi masyarakat sipil atau kami yang bergerak dalam isu perempuan akan berkonsolidasi dalam mengawal kasus ini."
"Tapi sementara ini kami akan melihat upaya-upaya yang dilakukan pihak Universitas," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.