Berita Semarang
Pelatih Marching Band Diburu, Polisi Naikkan Kasus Dugaan Piagam Palsu PPDB ke Tahap Penyidikan
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut telah menaikan status kasus dugaan piagam palsu ke tahap penyidikan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut telah menaikan status kasus dugaan piagam palsu ke tahap penyidikan.
Kenaikan status kasus tersebut memungkinkan polisi untuk memaksa saksi-saksi untuk datang dalam pemeriksaan.
“Namun pelatih marching band inisial S sudah tidak di Kota semarang. Yang bersangkutan (S) dipanggil sebagai saksi juga tidak datang. Jadi nanti kami lakukan pencarian keberadaan S dan bisa ada upaya paksa di panggilan kedua ini,” terang Andika.
Baca juga: FAKTA Suami Bunuh Mantan Istri di Banjarnegara, Korban Menolak Diajak Rujuk
Baca juga: Mantan Bupati Mirna Annisa Pastikan Maju Lagi Pilkada Kendal, Gandeng Pengusaha, Ini Sosoknya
Saksi S memang sebelumnya mangkir dari panggilan polisi. Padahal, kata Andika, kesaksian S sangat penting untuk mengurai benang merah kasus dugaan piagam palsu tersebut.
“Sampai saat ini pelatih (S) masih kami perlu dengar kesaksiannya. Terutama motifnya apa (dugaan piagam palsu),” paparnya.
Andika mengatakan, dalam upaya mengungkap kasus ini telah memeriksa 12 saksi meliputi pihak sekolah, komite, dan pihak yang memiliki piagam.
“Dari keterangan pemilik piagam, mereka mengaku tidak tahu terkait dugaan piagam palsu itu,” katanya.
Selain memeriksa para saksi, polisi kini juga tengah meminta konfirmasi ke panitia lomba marching band yang berada di Malaysia. “Kami sudah koordinasi dengan Malaysia untuk meminta dokumen asli untuk dicocokan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan kasus dugaan piagam palsu yang digunakan sejumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 di sebuah SMA favorit di Kota Semarang.
Polisi sejauh ini telah memeriksa tujuh saksi meliputi pihak sekolah atau SMP yang mengikuti perlombaan dan komite sekolah.
Namun, saksi kunci, yakni pelatih marching band tersebut berinisial S mangkir dari panggilan polisi.
"Iya, kami sudah memeriksa saksi-saksi. Ada satu saksi, yaitu pelatih marching band berinisial S ini masih belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7).
Kendati begitu, Andika menyebut, masih akan memanggil saksi tersebut pada pekan mendatang.
Selain itu, pihaknya berencana meminta keterangan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, panitia PPDB dan juga para wali murid. Pemanggilan para saksi tersebut untuk memastikan keabsahan dari piagam tersebut.
"Kami ada copy dari piagam yang diduga palsu maupun yang asli. Nah, kita lihat nanti apakah pelatih (marching band) ini berbuat sendiri atau ada dibantu dengan yang lain," jelasnya.
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Jalur Tengkorak di Arteri Kawasan Cipta Kota Semarang, Jalan Becek Dibiarkan Makan Korban |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025: Berawan |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.