Berita Regional
Aksi Brutal 5 Remaja Menganiaya Anak di Bawah Umur Terungkap!
Lima remaja diamankan pihak Polsek Pujud setelah diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang korban berinisial ALD yang masih di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM - Lima remaja diamankan pihak Polsek Pujud setelah diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang korban berinisial ALD yang masih di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Pujud, Kepenghuluan Kasang Bangsawan atau Teluk Nayang.
Para remaja yang diamankan ini berusia antara 15 hingga 16 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS : Inilah Pemicu 5 Pelaku Pengeroyokan Edo di Tandang Semarang hingga Tewas
Mereka berinisial MRV (16), NC (16), AKB (15), HNF (16) yang merupakan warga Kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud, dan satu tersangka lagi berinisial WHY (16) warga Kepenghuluan Teluk Nayang Kecamatan Pujud.
Penangkapan para remaja ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban ALD terkait aksi pengeroyokan yang dialaminya.
Saat ini, para remaja tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk mendalami motif dan kronologi kejadian pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika melalui Perwakilan Seksi Humas Polres Rohil Briptu Ryan Prayuda, Minggu (14/7/2024) mengatakan kejadian pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (10/7/2024) malam.
Korban ALD dikeroyok di Simpang Jengkol Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.
Tanpa bisa melawan, ALD menerima pukulan dan serangan dari para pelaku.
Kemudian ayah korban bernama Budi (47) tak lama mendengar kabar anaknya dikeroyok gerombolan remaja di Simpang Jengkol
Ia pun lalu bergegas ke lokasi, belum sampai ke lokasi yang bersangkutan bertemu anaknya yang berada di Lapangan Sepakbola Tanjung Medan.
Saat ditemui ALD sudah dalam kondisi luka-luka. Ayah korban bertanya apa sebab terjadi pengeroyokan dan ALD mengaku tidak tahu.
Atas kejadian ini ALD mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuh dan leher bagian belakang. Korban sempat dibawa ke layanan kesehatan untuk pengobatan.
Pada Kamis (11/7/2024) ayah korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Pujud untuk dilakukan pengusutan dan penindakan.
Briptu Ryan menjelaskan pada malam usai pelaporan, jajaran dari Polsek Pujud menerima informasi tentang siapa yang melakukan pengeroyokan.
Diketahui remaja berinisial MRV melakukan pengeroyokan terhadap korban.
MRV kemudian dijemput di rumahnya yang berada di Kepenghuluan Kasang Bangsawan saat malam.
Ia mengaku telah melakukan pengeroyokan itu bersama temannya.
Dari MRV kemudian diketahui empat pelaku pengeroyokan lainnya.
Baca juga: Ini Tampang 5 Pelaku Pengeroyokan Edo Warga Semarang hingga Tewas, Korban Dibawa Pakai Mobil
Tersangka lainnya yakni NC, AKB, HNF dan WHY juga dijemput Polsek Pujud dikediaman masing-masing untuk dibawa ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada perkara ini, Polsek Pujud memegang barang bukti berupa hasil visum dan rekaman video pengeroyokan.
Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku dijerat UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan di Simpang Jengkol Pujud Rohil Diringkus Polisi
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
6 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tergiur Ajakan Kenalan Nginap di Hotel, Pria Ini Kehilangan Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.