Berita Internasional
Israel Makin Membabi Buta, Indonesia Kutuk Keras Pembantaian di Kamp Pengungsi Al-Mawasi Gaza
Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras serangan tentara Israel di kamp pengungsian Al Mawasi, Gaza Selatan, Palestina
TRIBUNJATENG.COM - Israel kembali menunjukkan kebrutalannya dengan menyerang warga tak berdosa.
Pemerintah RI pun mengutuk keras serangan terbaru Israel tersebut.
Hal itu disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri setelah tentara Israel menyerang kamp pengungsian Al Mawasi, Gaza Selatan, Palestina.
Baca juga: 17 Orang Tewas dan 50 Terluka Akibat Serangan Terbaru Israel di Gaza
"Indonesia mengutuk keras kebiadaban dan pembantaian Israel yang berulang dan kini kembali terjadi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan," tulis Kemenlu melalui akun X resminya, @ Kemlu_RI, dikutip Senin (15/7/2024).
Pemerintah Indonesia menilai, serangan tersebut semakin menunjukkan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel.
Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mendesak agar dunia internasional mengambil langkah nyata meminta tanggung jawab Israel.
"Hukum internasional berlaku untuk semua negara, tanpa kecuali," tulis Kemenlu.
Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikelola Hamas pada Sabtu (13/7/2024) mengatakan, serangan Israel terhadap kamp Al-Mawasi di Gaza selatan menewaskan sedikitnya 20 orang.
Sementara itu, mereka menyebut, lebih dari 90 orang lainnya ditemukan terluka dalam serangan tersebut.
Kementerian Kesehatan di Gaza mengutuk serangan Israel ke kamp Al-Mawasi kali ini sebagai "pembantaian brutal".
Mereka mengumumkan para korban serangan telah dibawa ke rumah sakit (RS) Nasser di kota Khan Younis.
Juru Bicara Badan Pertahanan Sipil Gaza, Mahmud Bassal, membeberkan banyak korban lain yang tidak dapat dijangkau karena penembakan oleh pasukan Israel.
"Masih banyak mayat para syuhada yang berserakan di jalan-jalan, di bawah reruntuhan, dan di sekitar tenda-tenda para pengungsi yang tidak dapat dijangkau karena penembakan gencar penjajah (tentara Israel) yang menyasar tempat-tempat dan tenda-tenda di daerah Al-Mawasi, Khan Younis," kata dia.
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.