Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Kabar Baik, UIN Saizu Perpanjang Jadwal Registrasi Online Mahasiswa Baru Jalur UMPTKIN 2024

UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi memperpanjang jadwal registrasi berkas online mahasiswa baru

istimewa
UIN Saizu Purwokerto resmi memperpanjang jadwal registrasi berkas online mahasiswa baru jalur UMPTKIN Tahun 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -- UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto resmi memperpanjang jadwal registrasi berkas online mahasiswa baru.

Mereka adalah mahasiswa yang diterima dari jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) Tahun 2024.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN Saizu Purwokerto, Profesor Suwito menyebutkan, registrasi berkas secara online diperpanjang hingga 19 Juli 2024 pukul 12.00 WIB. Hal itu berdasarkan surat pengumuman nomor B.2290/Un.19/WR.I/PP.00.4/7/2024.

Begitupun ketentuan jadwal lainnya. Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, semua tahapan berubah. Mengenai penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), akan digelar Yudisium Penentuan UKT pada tanggal 22 Juli 2024. Sedangkan untuk pengumuman biaya UKT tetap tanggal 24 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.

Sementara untuk pembayaran UKT dilakukan perpanjangan dari tanggal 25 Juli – 2 Agustus 2024. Untuk registrasi berkas secara online dilakukan melalui laman https://pmb.uinsaizu.ac.id/login dengan mengupload sejumlah berkas yang telah kampus tetapkan.

Berikut Berkas yang Harus Diupload

a. File foto resmi terbaru;

b. Scan Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali (gaji dan pendapatan lainnya) yang disahkan bendahara gaji (bagi pegawai/karyawan) atau oleh Lurah/Kepala Desa (bagi non pegawai/karyawan);

c. Scan Kartu Keluarga (KK);

d. Scan Bukti Pembayaran PBB tahun terakhir;

e. Scan Bukti Bayar Rekening Listrik bulan terakhir;

f. Foto Rumah Tampak Depan, Belakang dan Kamar Mandi;

g. Scan Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas NAPZA

* Bagi calon mahasiswa berdomisili di Purwokerto Kabupaten Banyumas, wajib surat dari Klinik Isyfina Medika UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto;

* Bagi calon mahasiswa berdomisili di luar Purwokerto Kabupaten Banyumas mengisi surat pernyataan Akan Melakukan Tes Napza (terlampir)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved