Berita Jakarta
Kemendag Target Satgas Impor Ilegal Terbentuk dalam 1-2 Hari
Pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal guna melindungi produk lokal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal guna melindungi produk lokal.
Satgas barang impor ilegal ditargetkan rampung terbentuk dalam 1-2 hari ke depan.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdagangan (Mendag) Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Hasibuan mengatakan, sekarang draf mengenai satgas itu sudah final dan Surat Keputusan (SK) tinggal ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Satgas semoga dalam 1-2 hari ini sudah terbentuk ya. Ini sudah final drafnya, sudah ada, tinggal tunggu persetujuan Menteri Perdagangan. Kami langsung kerja," katanya, dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Menurut dia, masalahan barang impor ilegal itu sudah sangat rumit. Ia menyebut, satgas itu akan melibatkan kementerian/lembaga lain dalam penanganannya.
Saat membentuk satgas itu, Bara menuturkan, Kemendag disebut sudah mendapatkan masukan dari berbagai pengusaha yang anggota dari Kadin Indonesia, Apindo, asosiasi pertekstilan, dan Hippindo. Satgas itupun disebut akan melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
Ia berujar, saat ini Kemendag sedang berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian. Bara menyatakan, tanpa adanya unsur penegak hukum, tidak mungkin satgas ini bisa bekerja secara efektif.
Dia menambahkan, satgas itupun disebut akan memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi di pasar atau toko. Sehingga, jika misalnya ditemukan barang ilegal di situ, satgas akan menelusuri biang kerok di balik barang ilegal itu bisa sampai ke toko tersebut.
"Nanti langsung penegak hukum melakukan langkah-langkah untuk bisa mengidentifikasi dan melakukan tindakan hukum," bebernya.
Bara pun membocorkan hal pertama yang akan dilakukan satgas itu. Pertama, melakukan data collection mengenai impor barang-barang apa saja yang spesifik yang menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Kedua, menghimpun informasi awal dari aparat penegak hukum yang dilibatkan dalam satgas ini. "Data impor kami miliki dari (data milik) negara (asal) tersebut itu gap sangat besar. Itu kan jelas sekali salah satunya adalah karena barang-barang yang masuk secara ilegal itu," jelasnya.
"Nah, ini juga satu hal yang menyebabkan industri lokal kita tidak bisa berkompetisi karena banyaknya barang-barang impor itu yang bersifat ilegal, yang harga jual itu jauh lebih murah dari harga-harga yang diproduksi di dalam negeri," sambungnya.
Banyak oknum
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR, Amin Ak menilai satgas itu bisa berjalan tidak maksimal bila pembentukannya hanya menindak importir skala kecil, dan gagal menyasar pemain besar. Padahal, praktik itu juga melibatkan banyak oknum pejabat hingga oknum aparat negara yang bertugas sebagai tameng.
"Satgas harus berani menindak impor-impor ilegal besar, bukan hanya yang kecil-kecil saja tapi juga yang kelas kakap. Berani memproses hukum jika ada oknum pejabat yang terlibat atau oknum yang menjadi backing," ucapnya, pada Kontan.co.id, Senin (15/7).
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.