Haji 2024
PKB Dukung Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP Jadi Pansus Haji 2024
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, mendukung Rieke Diah Pitaloka menjadi Ket
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, mendukung Rieke Diah Pitaloka menjadi Ketua Pansus.
Saat ini, Rieke Diah Pitaloka yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
"Saya mendukung bu Diah dari PDIP untuk pimpin pansus. Kebetulan dia Wakil Ketua Komisi VIII DPR," kata Luluk kepada Tribunnews.com Senin (15/7/2024).
Luluk menyebut bahwa hingga kini belum ada pimpinan definitif Pansus Haji sejak dibentuk pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7/2024) lalu.
Diah berharap bahwa komposisi pimpinan definitif Pansus Haji segera terbentuk.
Baca juga: Menag Gus Yaqut Siap Hadapi DPR Pansus Haji 2024: Akan Kita Sampaikan Apa Adanya
Baca juga: DPR Sepakat Bentuk Pansus Haji, Dalami Soal Kuota Tambahan yang Dialihkan
Baca juga: Gerindra Dukung Pembentukan Pansus Haji 2024 untuk Ungkap Dugaan Penyimpangan Kuota Haji
Hal ini agar Pansus bisa segera bekerja mengusut carut marut penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Saya harap pimpinan pansus sudah terbentuk definitif, biar segera bisa rapat kerja," ujarnya.
Pansus Bakal Libatkan KPK hingga Kejaksaan
Luluk mengatakan, selain KPK Pansus berencana melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Bareskrim Polri mengusut carut marut pengelolaan ibadah Haji 2024.
Adapun manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini.
Diduga, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut, yakni adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus, menjadi satu di antara permasalahan yang akan diusut oleh pansus angket haji.
"Sangat mungkin melibatkan institusi negara dalam bidang penegakan hukum dan anti korupsi," kata Luluk.
Luluk menyebut, pelibatan sejumlah pihak untuk mengusut carut marut penyelenggaraan ibadah Haji ini tergantung kesepakatan di antara anggota Pansus.
Namun dia memastikan bahwa Pansus akan mengusut tuntas perihal dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut.
"Nanti tergantung persetujuan tim pansus siapa-siapa saja yang akan diundang atau bahkan dilibatkan baik secara langsung ataupun tidak," ujarnya.
"Selain KPK kan ada Kejaksaan juga Bareskrim. Ya semua sangat mungkin," pungkas legislator PKB itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fraksi PKB Dukung Diah Pitaloka Jadi Ketua Pansus Angket Haji
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.