Haji 2024
DPR Sepakat Bentuk Pansus Haji, Dalami Soal Kuota Tambahan yang Dialihkan
Adapun salah satu masalah yang ditemukan yakni kuota jemaah haji di sistem tidak sesuai dengan jumlah jemaah yang ada di lapangan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Ibadah Haji, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengungkapkan pihaknya sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) angket haji.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena banyaknya masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan haji 2024.
"Kita ingin segera dibentuk Pansus Angket menyangkut pelaksanaan akhir dari ibadah haji 2024," kata Cak Imin usai menggelar rapat tertutup bersama Timwas Haji 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Adapun salah satu masalah yang ditemukan yakni kuota jemaah haji di sistem tidak sesuai dengan jumlah jemaah yang ada di lapangan.
Menurut Cak Imin, jumlah jemaah yang ada tidak sinkron antara jumlah yang berangkat dan yang masuk antrean dalam sistem komputerisasi haji.
"Terjadi data yang tidak sinkron antara sejumlah jemaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," ungkap dia.
Menurut Cak Imin, masalah ini tidak bisa didalami oleh Timwas saja, tapi oleh Pansus Angket Haji.
"Ini tidak bisa di timwas tapi dicari lebih detail kesalahannya, manajemennya oleh pansus angket," kata dia.
Kemudian, permasalahan lain yang ditemukan yakni menyangkut kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.
"Kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu, terjadi mismanajemen, sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan, puluhan tahun itu tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu, dinikmati oleh pihak-pihak lain," kata dia.
Ketua Umum DPP PKB itu juga mengatakan, Timwas Haji juga menyoroti soal temuan dugaan pengalihan kuota jemaah haji.
Menurut dia, pengalihan kuota haji ini tidak memiliki landasan hukum. Selain itu, Timwas Haji juga menemukan adanya dugaan indikasi jual beli visa. Masalah ini mengakibatkan melambungnya harga visa.
Dia menegaskan, dugaan jual beli visa ini tak bisa dibuka oleh Timwas Haji. Sehingga perlu dibentuk pansus untuk mengungkapkannya.
"Dan yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan teman-teman bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi akan menjadi detail akan pansus indikasi jual beli visa. Yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid membantah, ada politisasi di balik wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji.
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.