Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polah Istri Kejam yang Bunuh Suami karena Tak Terima Ditalak Cerai, Tetangga: Dia Memang Meresahkan

Pelaku yang merupakan istrinya sendiri yakni Asmaul Husna (38) nekat membacok suaminya sendiri dengan membabi buta hingga korban tewas di tempat

Editor: muslimah
TribunBengkulu.com/M.Rizki Wahyudi
Istri Bunuh Suami dengan Parang di Bengkulu, Terancam 15 Tahun Penjara  

TRIBUNJATENG.COM -  Seorang istri di Bengkulu bernama Asmaul Husna (38) membunuh suaminya sendiri.

Selama ini pelaku memang dikenal keras dan suka marah-marah.

Sang suami sering menjadi korban pemukulannya.

Hingga akhirnya suami memutuskan untuk menalak cerai.

Pembunuhan sadis tersebut terjadi di pondok kebun yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Korban diketahui bernama Wandra Hafis (44).

Asmaul Husna pun sudah menjalani tes psikologi.

Baca juga: Inilah Sosok Mama Ghufron yang Mengaku Bisa Bicara dengan Semut, 44 Bidadari dan Video Call Malaikat

Baca juga: Novi Sartika Warga Kebumen Viral Hujat Fuji Maghrib, Kini Ngakunya Akun Dijiplak

Kanit PPA Aipda Polres Rejang Lebong Rinto Sahrizal menerangkan, hasil tes psikologi pada istri yang membunuh suaminya telah keluar.

Dari hasilnya memang pelaku ini mengalami gangguan mental dan bukan gangguan kejiwaan. Di mana terdapat perbedaan pada gangguan kejiwaan dan gangguan mental.

"Psikolog menggunakan 8 metode pemeriksaan terhadap pelaku, hasilnya pelaku ini mengalami gangguan mental, bukan gangguan kejiwaan," kata Aipda Rinto.

Adapun penjelasannya, gangguan mental sendiri memang dimiliki oleh setiap manusia.

Seperti mengalami depresi ringan atau berat dan pasti ada faktor penyebabnya.

Sedangkan untuk gangguan kejiwaan, itu bisa dikatakan secara tidak sadar dari sisi kejiwaannya.

Oleh karena itu, kasus tersebut tetap berlanjut proses hukumnya. Unsur sengaja dan sadarnya terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Meskipun begitu, pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rejang Lebong. Yakni terkait apakah perlu meminta pemeriksaan kejiwaan atau tidak.

"Unsurnya terpenuhi, tapi kita lihat nanti apakah ada petunjuk JPU untuk pemeriksaan kejiwaannya, jika memang perlu maka akan kita periksa kembali," lanjut Aipda Rinto.

Sejauh ini prosesnya telah berjalan bahkan Satreskrim Polres Rejang Lebong telah melakukan gelar perkara. Namun untuk rekonstruksi ulang pembunuhannya belum dilakukan.

Dalam waktu dekat juga pihaknya mungkin akan melakukan pelimpahan ke Kejari Rejang Lebong agar kasus ini bisa segera disidangkan.

"Yang jelas perkara ini sudah jelas, unsurnya terpenuhi, mungkin segera kita limpahkan ke kejaksaan," jelas Aipda Rinto.

Pelaku bakal dijerat pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yakni pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Pada pasal tersebut, KDRT berupa kekerasan fisik yang mengakibat korbannya meninggal dunia maka pelaku terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sosok korban

Sosok keseharian Wandra Hafis (44) diungkap tetangga.

Keseharian Wandra, kata para tetangga dikenal baik dan menjadi marbot atau penjaga masjid di desa tersebut.

Tetangga korban, Sairullah mengaku, korban yang merupakan marbot masjid setempat kerap bercerita seringkali mengalami kekerasan fisik dan ketakutan akan dibunuh istrinya.

Pasalnya, perilaku pelaku menjadi semakin berubah setelah ditalak cerai oleh korban pada April 2024.

Alasan korban talak cerai pelaku karena tak tahan akan sifat sang istri yang disebut ringan tangan dan emosian.

Bukan tanpa alasan, korban takut dibunuh istrinya sendiri karena mulai dari saat itu, sang istri kerap mengancam akan membunuh korban.

Para warga sekitar juga mengetahui bahwa semasa hidup korban ini sering dipukuli oleh pelaku.

Korban yang sabar biasanya tak membalas dan hanya menerimanya saja.

"Tak hanya itu saja, pelaku juga kerap meresahkan warga lainnya dengan tindakan-tindakan di luar batas seperti membakar pondok hingga memecahkan jendala kaca rumah tetangga," ungkapnya.

Ia dan beberapa warga lainnya sempat menjadi saksi pada saat itu.

Bahkan mereka juga merasa keputusan korban saat itu menalak pelaku sudah benar.

Masalah mulai muncul setelah korban menjatuhkan talak cerai terhadap pelaku. Di mana korban sempat mengungkapkan dirinya takut dibunuh oleh sang istri.

"Sempat dia bilang gitu, sesudah korban menalak pelaku dia sempat bilang takut dan meminta bantuan," ucap Sairullah.

Ia dan warga setempat berharap agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Ditambahkan warga lainnya Fitri, sangat terlihat jelas perbedaan dari pasangan itu.

Korban memiliki sifat baik dan disenangi masyarakat sekitar selama hidupnya.

Apalagi korban yang merupakan penjaga masjid itu sangat rajin beribadah.

Sedangkan pelaku sebaliknya, dia memiliki sifat emosian dan kerap berbuat onar sehingga meresahkan masyarakat.

"Kami berharap pelaku bisa dihukum tegas, juga agar dia bisa ditempatkan di tempat lain nantinya bukan di sini lagi," ujar Fitri

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Wandra Hafis (44) warga Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang tewas di tangan istri sendiri pada Kamis (20/6/2024) pagi.

Pelaku yang merupakan istrinya sendiri yakni Asmaul Husna (38) nekat membacok suaminya sendiri dengan membabi buta hingga korban tewas di tempat.

Diduga pelaku yang mengalami depresi gelap mata hingga nekat membacok korban dengan sajam jenis parang.

Kejadiannya sendiri bermula pada Kamis (20/6/2024) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, saksi Hendri (36) yang sedang berada di pondok kebun miliknya tiba-tiba mendengar suara teriakan dari tempat kejadian.

Setelah itu Hendri langsung menghampiri pondok tersebut dan mendapati korban sudah tergeletak di depan pondok dalam keadaan sudah berlumuran darah.

Kemudian Hendri juga melihat istri korban sedang berada di dalam pondok dalam keadaan memegang sebilah parang.

Melihat hal itu, Hendri merasa ketakutan sehingga dirinya memilih pergi untuk memanggil bantuan.

Setelah itu Hendri beserta warga lainnya mendatangi kembali lokasi dan mendapati bahwa korban sudah meninggal dunia.

Sedangkan istri korban sendiri sudah tidak berada lagi di tempat kejadian.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, antara korban dengan pelaku merupakan suami istri.

Menurut keterangan anak korban, bahwa orangtuanya sudah pisah rumah kurang lebih dua bulan.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Pelaku saat ini telah kita amankan, masih menjalani pemeriksaan lanjutan," jelas Sinar.

Sedangkan untuk korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Rejang Lebong.

Rencananya korban setelah divisum akan langsung dimakamkan di TPU setempat.

Sosok Pelaku

Sosok Asmaul Husna (38), istri yang membunuh suami di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Pelaku, warga Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah kini harus berurusan dengan hukum.

Ini setelah perempuan tersebut melakukan tindakan keji terhadap suaminya sendiri pada Kamis (20/6/2024) pagi.

Pelaku membacok suaminya sendiri dengan sajam jenis parang secara membabi buta hingga suaminya tewas di tempat.

Ternyata, pelaku selama ini memang terkenal bermasalah di lingkungan sekitar rumahnya.

Ketua RW 04 Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Sairullah mengatakan, selama ini korban tidak pernah bertengkar ataupun ribut dengan pelaku.

Korban semasa hidup juga merupakan seorang marbot masjid yang sangat rajin.

Sedangkan untuk pelaku, sudah sering bermasalah dan membuat kegaduhan.

Bahkan pelaku sudah pernah membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan pemerintah kelurahan setempat.

"Pelaku ini sudah meresahkan sekali memang, pelaku ini dianggap stres dan sering buat onar," ungkap Sairullah.

Ditambahkan warga lainnya, pelaku ini semenjak tinggal di Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah sudah sangat meresahkan.

Bahkan tak sedikit warga yang takut kepada pelaku. Sudah banyak sekali kegaduhan yang ditimbulkan oleh pelaku yang diduga mengidap stres atau depresi itu.

"Dia itu memang keras pak orangnya, suka marah-marah," ungkap beberapa warga lainnya di sekitar lokasi.

Warga lain juga menyebutkan selama ini korban juga kerap diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Hal itu terjadi apabila korban dan pelaku sedang terlibat cekcok.

Namun mereka mengira itu hanya sebatas ucapan saja tidak sampai kejadian yang seperti ini.

"Kita kaget juga pas dengan tadi, memang bermasalah dia itu pak," kata warga lainnya yang namanya enggan disebutkan. ( SerambiNews.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved