Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Berawal dari Adu Mulut, Pemuda 23 Tahun Tewas Ditembak Senapan Angin di Punggung

Seorang pria berinisial R (23) tewas setelah terkena tembakan senapan angin di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
Ilustrasi jenazah. (Kompas.com) 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial R tewas setelah ditembak dengan senapan angin di Kolaka Timur.
  • Insiden terjadi usai pelaku C dan korban terlibat adu mulut di jalan.
  • Pelaku menembak korban karena merasa terancam setelah korban mengeluarkan parang.

 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berinisial R (23) tewas setelah terkena tembakan senapan angin di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (15/11/2025) sore.

Peristiwa tragis itu terjadi saat pelaku berinisial C dalam perjalanan pulang usai menggembala bebek sambil membawa senapan angin.

Di tengah perjalanan, C bertemu dengan R hingga keduanya terlibat percekcokan.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, menjelaskan bahwa pertengkaran tersebut memanas ketika korban R mengeluarkan sebilah parang.

Merasa berada dalam situasi berbahaya, pelaku C secara refleks menembakkan senapan angin yang dibawanya, hingga mengenai korban dan menyebabkan R meninggal dunia.

“Saat korban berbalik, pelaku mengaku menembak tiang.

Namun, proyektil justru mengenai punggung korban,” terang Kapolres, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Sosok Yasika Aulia Ramadhani Gadis 20 Tahun Penguasa 41 Dapur MBG, Ternyata Anak Wakil Ketua DPRD

Korban R tersungkur akibat luka tembak tersebut dan dilaporkan meninggal dunia.


Warga segera melaporkan kejadian tersebut, dan Tim Satreskrim Polres Koltim tiba di lokasi, untuk mengamankan pelaku C, tanpa perlawanan.

AKBP Tinton menegaskan kasus ini telah ditangani sepenuhnya oleh kepolisian.

"Pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan berjalan sesuai SOP,” ujarnya.

Polisi telah menyita barang bukti berupa senapan angin, saat ini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku untuk mendalami motif dan kronologi lengkap. (*) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved