Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

Rencana Pendapatan Jepara 2025 Diproyeksi Rp 2,4 Triliun

DPRD Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS Kabupaten Jepara 2025.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif, menerima penyampaian rancangan Kebijakaan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta ketika Rapat Paripurna di Ruangan Paripurna DPRD Jepara. 

“Kami akan membahasnya dengan Badan Anggaran dan TAPD (red, Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan hasilnya akan kami paripurnakan,” tuturnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya memastikan defisit anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hal itu agar pendapatan dan belanja tahun 2025 dapat seimbang, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Polres Jepara Gelar Apel Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Patuh Candi 2024 di Jepara

Dalam kesempatan yang sama, strategi optimalisasi PAD juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, selaku Ketua TAPD.

Ia menyatakan bahwa fokus utama adalah meningkatkan pendapatan melalui sektor bagi hasil dengan provinsi dan pajak daerah. 

“Utamanya, yaitu sektor bagi hasil dengan provinsi maupun dari pajak daerah,” terangnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved