Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Siram Air Keras Istri dan Anak 2 Tahun

Diketahui, tersangka sebelumnya sudah membawa cairan kimia berupa air keras sebelum menemui korban.

istimewa
Ilustrasi air keras(Shutterstock). 

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Pria bernama Nurohmad (25) diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Nurohmad telah ditangkap polisi.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (11/7/2024) dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Kesal Suaminya Menikah Lagi, Wanita Ini Kalap Siram Air Keras Saat Tidur Pulas

Nurohmad saat ini sudah diamankan, sementara sang istri PK (24) dan anaknya PM (2) mendapatkan perawatan di rumah sakit karena luka bakar yang diderita akibat disiram menggunakan air keras.

TKP penyiraman air keras di kos kawasan Kecamatan Ngasem
Petugas melakukan pemeriksaan di TKP penyiraman air keras di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Kami mendapat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan anaknya.

Saat ini sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Minggu (14/7/2024).

AKP Fauzy menjelaskan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

Pada Kamis (11/7/2024) tersangka mendatangi rumah kos korban yah berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri sekitar pukul 07.30 WIB.

Kedatangan tersangka bermaksud untuk menjenguk anak dan istrinya.

Namun, sesampainya di rumah kos tersebut, terjadi perselisihan dan cekcok antara tersangka dan istrinya.

Dalam perselisihan tersebut, sang istri atau korban sudah tidak mau lagi jalan dan tinggal dengan tersangka.

Karena tersulut emosi, tersangka kemudian melakukan perbuatan keji.

Diketahui, tersangka sebelumnya sudah membawa cairan kimia berupa air keras sebelum menemui korban.

"Cairan tersebut kemudian disiramkan ke korban dan anak korban saat sedang tidur di kasur," terang AKP Fauzy.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar yang disebabkan dari bahan kimia yang mengenai tubuh korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved