Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Kakanwil Imbau Seluruh ASN Kemenag di Jateng Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja

Kakanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad, mengingatkan seluruh ASN, satuan ataupun unit kerja di lingkungan Kantor Kemenag jangan sampai terlibat judi o

|
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Musta'in Ahmad, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), satuan ataupun unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama jangan sampai terlibat judi online atau Judol. 

Mengingat judi online bisa menggangu keutuhan rumah tangga, dan menyebabkan persoalan lainnya yang menimbulkan dampak negatif.

Imbauan tersebut disampaikan Musta'in Ahmad, saat menghadiri pembinaan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus peluncuran Bimwin Smart atau Bimbingan Perkawinan Menuju Sakinah Mawadah Warohmah Berbasis Virtual yang diselenggarakan Kemenag Kabupaten Tegal. 

Kegiatan tersebut berlokasi di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, pada Senin (15/7/2024). 

"Saya mengimbau jangan sampai ada Aparatur di lingkungan Kementerian Agama yang terlibat judi online atau Judol. Hal itu, karena judi online ini bisa menganggu keutuhan rumah tangga. Sehingga sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada yang terlibat judi online," tegas Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta'in Ahmad, pada Tribunjateng.com. 

Selain mengingatkan terkait judi online, pada kesempatan itu, Musta'in Ahmad juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), satuan ataupun unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama untuk memasang foto keluarga

Pemasangan foto keluarga, bisa menggunakan bingkai foto kemudian diletakkan di meja kerja masing-masing. 

Imbauan pemasangan foto keluarga, dikatakan Musta'in bagian upaya untuk membangun keutuhan keluarga, dan hal tersebut bisa terwujud mulai dari diri sendiri termasuk di lingkungan kerja. 

Adapun pemasangan foto keluarga ini, menurut Musta'in Ahmad, diwajibkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Faisal Ali Hasyim, dan sudah lama dilaksanakan oleh Aparatur di lingkungan Kementerian Agama. 

"Ada tanggung jawab kehormatan yang harus kita jaga. Terutama untuk memberi contoh atau teladan keutuhan dan keharmonisan keluarga, dari keluarga besar kementerian agama," jelas Musta'in. 

Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal M. Aqsho menjelaskan, tujuan kegiatan pembinaan yaitu dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. 

Sehingga harapannya lewat pembinaan kali ini, ASN bisa meningkatkan kompetensi dan etos kerja di masing-masing unit atau bagian. 

Lebih dari itu, memperkuat integritas dan etika kerja ASN dengan memahami, menerapkan nilai-nilai kejujuran, tanggungjawab, dan kedisiplinan, sehingga ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

"Kami juga memberikan pemahaman yang mendalam kepada ASN mengenai berbagai regulasi dan kebijakan yang berlaku di Lingkungan Kementerian Agama. Hal ini penting, agar ASN dapat bekerja sesuai aturan yang ada dan menghindari pelanggaran," terang M Aqsho.

Bagi ASN yang telah mengikuti pembinaan, Aqsho menitip pesan agar dapat menerapkan ilmu dan wawasan yang telah diperoleh dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

Sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, berintegritas, dan berkualitas kepada masyarakat.

"Dengan kegiatan Pembinaan ASN, kami berharap semua tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik," harap Aqsho. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved