Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lansia Dianiaya dan Dirudapaksa, Pelaku Matikan Listrik dan Panjat Tembok Rumah

Seorang pria berinisial J (54) ditangkap karena diduga memerkosa seorang lansia berinisial N (61).

Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, LUWU - Kasus rudapaksa terjadi di Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial J (54) ditangkap karena diduga memerkosa seorang lansia berinisial N (61).

J ditangkap pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Menantu Dirudapaksa Mertua saat Terbaring Sakit

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh memberikan keterangan.

“Terduga J ditangkap oleh tim Resmob.

Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga diketahui keberadaan pelaku.

Kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya dan telah diamankan di Mapolres Luwu,” kata Saleh saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Menurut Saleh, kejadiannya berawal saat korban N dalam kondisi seorang diri di rumahnya sedang tidur.

Kemudian dia mendengar ada yang mematikan meteran listrik.

“Tidak lama kemudian pelaku J langsung masuk dengan memanjat dinding rumah korban, J berhasil masuk rumah dan langsung memeluk dan meraba N,” ucap Saleh.

Lanjut Saleh, korban N saat itu kaget.

Korban juga sempat melakukan perlawanan tapi pelaku memukul ke arah wajah, lengan, dan paha korban.

“N yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterimanya.

Sehingga pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memerkosa N yang sudah tidak berdaya,” ujar Saleh.

Saleh menjelaskan bahwa N saat ini mengalami luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan J. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved