Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Masjid Milik Kakak Habib Umar di Makassar Dijual Rp2,5 M, Sempat Ditolak Warga, Ini Alasannya

Hilda Rahman mengaku sebagai pemilik lahan yang di atasnya berdiri Masjid Fatimah Umar. Hilda Rahman disebut merupakan kakak Habib Umar.

Editor: Muhammad Olies
Shutterstock
Ilustrasi masjid 

TRIBUNJATENG.COM - Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar Sulawesi Selatan jadi perbincangan publik.

Hal ini setelah seorang wanita bernama Hilda Rahman berniat menjual masjid yang sampai saat ini masih digunakan warga sekitar untuk beribadah tersebut. Tak tanggung-tanggung, nilai masjid itu dibanderol Rp 2,5 miliar.

Hilda Rahman mengaku sebagai pemilik lahan yang di atasnya berdiri Masjid Fatimah Umar.

Hilda Rahman disebut merupakan kakak Habib Umar.

Saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com (Tribun Jateng Network) Hilda Rahman menegaskan bahwa lahan yang diatasnya ada masjid itu adalah tanah pribadinya.

Masjid Fatimah Umar dibangun keluarganya sebagai masjid pribadi sekitar tahun 1990-an di atas tanah milik Hilda Rahman.

"(Masjid Fatiman Umar) itu tanah pribadi dan dibangun masjid pribadi," jelas Hilda Rahman.

Hilda mengaku tanah tersebut merupakan miliknya dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dirinya pun menjual lahan tersebut. Di lahan itu ada masjid dijual Rp 2,5 miliar.

"(Tanah Masjid Fatimah Umar) itu dua SHM dengan 2,5 M," kata Hilda Rahman.

Kepemilikan tanah ini diakui dengan SHM 23137-381 M.

Kemudian SHM 23136-212 M.

Hilda mengaku total luas kepemilikan lahan 381 Meter persegi.

Di atas lahan inilah sebagian dibanguni Masjid Fatimah Umar.

Sementara bagian belakang masjid seluas 212 meter persegi masih berupa lahan kosong.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved