Berita Banyumas
4 Pelaku Pengroyokan Anak Bawah Umur di Banyumas Ditangkap Polisi, Korban Sampai Patah Tulang Kaki
Empat pelaku pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Empat pelaku pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.
Keempat pelaku pengroyokan yakni HBP (20), DSD (21), MHD (17), TGR (16) yang semuanya warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan pada Kamis (11/7/2024) dirinya menerima laporan terkait pengeroyokan.
Korban berinisial RDN (16) warga Desa Adikarto, Kecamatab Adimulyo, Kabupaten Kebumen.
Kejadian pengeroyokan terjadi Jumat (26/1/2024) di area pinggir jalan raya ikut Desa Kebokuro, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Keracunan Massal Pabrik Garmen dan Sepatu di Pati Bertambah jadi 305 Orang
Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut awalnya pada Jumat, (26/1/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
"Pada saat itu korban menggunakan sepeda motor rombongan bersama teman-temannya melakukan perjalanan pulang setelah menghadiri acara anniversary SMK Tamtama, Kroya, Kabupaten Cilacap.
Saat itu dalam perjalanan pulang dan melintas di jalur lingkar Sumpiuh dihadang oleh sekelompok orang yang saat itu membawa senjata tajam dengan berbagai macam jenis," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (17/7/2024).
Sehingga korban dan saksi serta rombongan berputar balik ke arah barat untuk menyelamatkan diri.
Namun saat itu kelompok yang melakukan pengadangan langsung mengejar korban dan rombonganya dengan kendaraan motor.
Kemudian dari sebelah kanan memepet kendaraan yang dikendarai korban.
Selanjutnya kelompok tersebut menyabetkan senjata berupa gir yang diikat dengan tali hingga mengenai kepala korban.
Korban pada saat itu memakai helm namun hilang keseimbangan dan sepeda motor roboh ke sisi kiri dengan posisi tubuh miring langsung dikeroyok oleh beberapa orang.
Sedangkan teman korban lainya berhasil kabur.
"Jadi modusnya para pelaku melakukan tindak kekerasan atau pengeroyokan terhadap korban dengan cara ada yang memukul, menendang dan menginjak.
Sehingga menyebabkan luka pada tubuh korban diantaranya mengalami patah tulang paha kaki kanan," ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menyebutkan, usai menerima laporan dari pihak korban pada hari Kamis (11/7/2024).
Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku pada Senin (15/7/24) sekira pukul 17.00 WIB.
"Para pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, satu buah helm warna hitam, satu unit SPM Honda Vario warna hitam dan satu buah Gir sepeda motor yang diikat dengan sabuk warna coklat," terangnya.
Para pelaku diancam hukuman dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 KUHP. (jti)
Viral Menu MBG Kacang Rebus dan Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Distop Sementara untuk Evaluasi |
![]() |
---|
Sumur Jadi Hitam dan Air Bau Busuk, Warga Mersi Purwokerto Sebut Limbah MBG Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Mersi Purwokerto Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Akibat Limbah Proyek MBG |
![]() |
---|
Tertangkap Kamera CCTV, Modus Karyawati Toko Pakaian di Banyumas Tilep Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unsoed Soroti Potensi Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.