Berita Jawa Tengah
40 Persen Caleg DPRD Jateng Terpilih Belum Kantongi Tanda Terima LHKPN
Catatan KPU Jateng, sekira 60 persen Caleg DPRD Jateng sudah mendapatkan tanda terima laporan dari KPK.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan Caleg DPRD Jateng terpilih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Catatan KPU Jateng, sekira 60 persen Caleg DPRD Jateng sudah mendapatkan tanda terima laporan dari KPK.
Dikatakan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, sisanya masih menunggu tanda pelaporan LHKPN.
Dia berujar, dari total 120 Caleg DPRD Jateng terpilih, 40 persen caleg juga sudah melaporkan LHKPN.
Baca juga: Sosialisasi Pencalonan Pilkada 2024, KPU Jateng Gelar Temu Media
Baca juga: KPU Jateng Ajak Seluruh Satker Publikasikan Kegiatan Pilkada 2024 Demi Tingkatkan Citra Lembaga
"Namun masih menunggu tanda terima pelaporan."
"Intinya 120 caleg terpilih sudah melapor," paparnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (17/7/2024).
Dia mengatakan, tanda terima LHKPN sangat dibutuhkan untuk caleg terpilih sebagai syarat pelantikan.
Selain itu, batas waktu mengumpulkan tanda terima LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.
Pelantikan caleg terpilih tersebut dikatakan Handi Tri Ujiono akan dilakukan pada September 2024.
"Untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan KPU Pusat dan KPK, agar tanda terima LHKPN segera diterbitkan."
"Informasi terakhir proses masih verifikasi," paparnya.
Belum diterimanya tanda terima LHKPN dijelaskan Handi menjadi kendala tersendiri.
Pasalnya, jadwal pelantikan semakin dekat dan masih ada caleg terpilih yang belum mendapatkan tanda terima LHKPN.
"Namun ada langkah lain, sembari menunggu terbitnya LKHP."
"Mungkin bisa menggunakan pernyataan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelaporan, namun menunggu diterbitkan tanda terima LHKPN," imbuhnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Periksa Kantor Wali Kota Semarang
Baca juga: Bawaslu Kudus Masih Temukan Coklit Pantarlih Tidak Sesuai Prosedur, Contoh di Desa Kajar Dawe
Baca juga: Pandawa Water World Sukoharjo Tutup Permanen per 16 Juli 2024, Imbas Kasus Korupsi Jiwasraya?
Baca juga: Kisah Akhir Pelarian Pasutri Semarang di Indekos Sukoharjo, 19 Kali Curi Motor Karena Judi Slot
tribun jateng
tribunjateng.com
Semarang
KPU Jateng
Handi Tri Ujiono
Pelantikan Caleg Terpilih DPRD Jateng
LHKPN
LHKPN Caleg DPRD Jateng
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.