Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Tersangka KPK

Penyidik KPK Tinggalkan Balaikota Semarang Bawa 2 Koper, di Manakah Keberadaan Mbak Ita?

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan beberapa jajaran pejabat Pemkot Semarang yang diperiksa KPK belum terpantau keluar dari kantor.

|
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Tim Penyidik KPK membawa dua koper hasil penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024) malam. 

Namun, belum diketahui pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KPK terkait hal apa. 

Berdasarkan pantuan Tribunjateng.com, Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu telah diperiksa sejak pagi hari sekira pukul 09.00 di kantornya Jalan Pemuda Nomor 148 Semarang.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung. 

Tak hanya kantor Wali Kota, KPK terpantau mendatangi beberapa kantor seperti di bagian pengadaan barang dan jasa yang berada di lingkungan Kantor Balai Kota Semarang

Para awak media masih menunggu di lingkungan Balai Kota.

Belum ada konfirmasi dari KPK maupun pihak Pemkot Semarang.

Mbak Ita dilantik sebagai Wali Kota Semarang menggantikan Hendrar Prihadi yang naik jabatan sebagai Kepala LKPP RI pada 30 Januari 2023. 

Baca juga: Agenda Terjadwal Wali Kota Semarang Hari Ini Terpaksa Batal, Diperiksa KPK Sejak Pagi

Baca juga: Mbak Ita Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Sejak Pukul 09.00, Terkait Apa?

Mbak Ita Berstatus Tersangka

Sementara itu dari sumber lain, Tribunnews.com, Mbak Ita Wali Kota Semarang ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Bahkan keempatnya telah dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Keempat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.

Lalu suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, serta Presiden Direktur PT Deka Sari Perkasa bernama Rahmat Utama Djangkar.

Petugas KPK memasuki ruang Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Petugas KPK memasuki ruang Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved