Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Tersangka KPK

Penyidik KPK Tinggalkan Balaikota Semarang Bawa 2 Koper, di Manakah Keberadaan Mbak Ita?

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan beberapa jajaran pejabat Pemkot Semarang yang diperiksa KPK belum terpantau keluar dari kantor.

|
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Tim Penyidik KPK membawa dua koper hasil penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selama sekira sembilan jam berlalu, sosok Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita belum terlihat, Rabu (17/7/2024) malam.

Seperti diketahui, Mbak Ita secara mengejutkan kedatangan tamu dadakan.

Mereka adalah tim KPK.

Di Balaikota Semarang, Mbak Ita pun menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK sejak pukul 09.00

Baca juga: BREAKING NEWS, KPK Periksa Kantor Wali Kota Semarang

Baca juga: KPK Bawa 2 Koper Hasil Penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang

Pasca pemeriksaan dan penggeledahan, petugas KPK terpantau membawa dua koper dari kantor Wali Kota Semarang itu.

Penyidik KPK tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, mereka sempat juga mendatangi Kantor Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Moch Ichsan Lantai 6 Balaikota Semarang.

Kemudian, penyidik kembali lagi ke Balaikota Semarang pukul 15.45. 

Sekira pukul 18.15, Tim Penyidik KPK keluar dari kantor tersebut dengan membawa dua koper.

Namun pihak KPK tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil penggeledahan.

Empat mobil langsung meninggalkan kantor Wali Kota Semarang, disusul, mobil kepolisian yang mengawal kegiatan tersebut. 

Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan beberapa jajaran pejabat Pemkot Semarang yang diperiksa KPK belum terpantau keluar dari kantor.

Hingga berita ini dibuat, awak media masih menunggu keterangan dari Mbak Ita, Wali Kota Semarang

Seperti telah diberitakan sebelumnya oleh Tribunjateng.com, KPK mengejutkan para pegawai yang berada di Balaikota Semarang, Rabu (17/7/2024) pagi.

Petugas KPK berada di Balai Kota Semarang untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, Rabu (17/7/2024).
Petugas KPK berada di Balaikota Semarang untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, Rabu (17/7/2024). (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)

Petugas KPK tersebut mendatangi kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (17/7/2024). 

Tujuan utama kedatangan mereka adalah melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Namun, belum diketahui pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KPK terkait hal apa. 

Berdasarkan pantuan Tribunjateng.com, Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu telah diperiksa sejak pagi hari sekira pukul 09.00 di kantornya Jalan Pemuda Nomor 148 Semarang.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung. 

Tak hanya kantor Wali Kota, KPK terpantau mendatangi beberapa kantor seperti di bagian pengadaan barang dan jasa yang berada di lingkungan Kantor Balai Kota Semarang

Para awak media masih menunggu di lingkungan Balai Kota.

Belum ada konfirmasi dari KPK maupun pihak Pemkot Semarang.

Mbak Ita dilantik sebagai Wali Kota Semarang menggantikan Hendrar Prihadi yang naik jabatan sebagai Kepala LKPP RI pada 30 Januari 2023. 

Baca juga: Agenda Terjadwal Wali Kota Semarang Hari Ini Terpaksa Batal, Diperiksa KPK Sejak Pagi

Baca juga: Mbak Ita Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Sejak Pukul 09.00, Terkait Apa?

Mbak Ita Berstatus Tersangka

Sementara itu dari sumber lain, Tribunnews.com, Mbak Ita Wali Kota Semarang ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Bahkan keempatnya telah dicegah bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Keempat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.

Lalu suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, serta Presiden Direktur PT Deka Sari Perkasa bernama Rahmat Utama Djangkar.

Petugas KPK memasuki ruang Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Petugas KPK memasuki ruang Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang."

"Yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Tessa Mahardhika mengatakan, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Lingkungan Pemkot Semarang.

Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di Lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Asep mengatakan, empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.

"Ketika kami naik pada tahap penyidikan, pasti melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep Guntur Rahayu. (*)

Baca juga: AWAS Aksi Gendam di Klaten, Modusnya Tukar Uang ke Toko, Pelaku Diketahui Seorang Pria Bule

Baca juga: TERUNGKAP! Begini Alasan Pandawa Water World Sukoharjo Ditutup Permanen, Setelah 7 Tahun Beroperasi

Baca juga: Inilah AKBP Petrus P Silalahi yang Kini Jabat Kapolres Sragen, Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK

Baca juga: PSIS Semarang Kedatangan 5 Pemain Asing Baru, Boubakary Diarra Tegaskan Tak Terkendala Bahasa

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved