OTT KPK di Semarang
KPK Bawa 2 Koper Hasil Penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang
KPK membawa dua koper hasil penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper hasil penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan dilakukan selama sembilan jam mulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor wali kota saja, melainkan sempat mendatangi kantor Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Moch Ichsan lantai 6 Balai Kota Semarang.
Kemudian, penyidik kembali lagi ke kantor wali kota pukul 15.45 WIB.
Sekira pukul 18.15 WIB, KPK keluar dari kantor Wali Kota Semarang dengan membawa dua koper. Namun, KPK tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil penggeledahan.
Baca juga: Daftar 4 Tersangka yang Ditetapkan KPK dan Jabatannya, Termasuk Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami
Empat mobil langsung meninggalkan kantor wali kota. Disusul, monil kepolisian juga meninggalkan lokasi.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan beberapa jajaran Pemerintah Kota Semarang yang diperiksa KPK belum terpantau keluar dari kantor.
Hingga berita ini dibuat, awak media masih menunggu keterangan dari wali kota. (eyf)
KPK
Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami tersangka
Gedung Moch Ichsan lantai 6 Balai Kota Semarang
Inilah Dion Renato Pengusaha Semarang Ditangkap KPK di Mal, Keluarkan Duit Miliaran Suap Pejabat |
![]() |
---|
OTT KPK di Semarang dan Daerah Lain, 10 Tersangka Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api Ditetapkan |
![]() |
---|
Fakta-fakta OTT KPK di Semarang & Jakarta: Beberapa Pejabat Ditangkap, Uang Ratusan Juta Jadi Bukti |
![]() |
---|
Putu Sumarjaya dan 3 Orang Terjaring OTT KPK di Semarang Sudah Tiba di Gedung Merah Putih KPK |
![]() |
---|
KPK Ungkap Sosok Pejabat DJKA Jateng yang Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Masih Dihitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.