Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sosialisasi di Sekolah, KPK Berantas Pungli Terselubung Modus Sumbangan Pendidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyosialisasikan pencegahan petty corruption atau korupsi skala kecil.

|

Dia menyebut, pihaknya masih menemukan orang tua yang tidak mampu masih dipungut sumbangan.

"Padahal mereka saja dibantu negara dengan PIP (Program Indonesia Pintar). Ironis kalau orang yang sudah tidak mampu diminta menyumbang, harusnya kan diberdayakan," tegas dia.

Farida juga merekomendasikan sekolah agar memasang spanduk yang menegaskan bahwa "sekolah ini bebas pungutan".

Menurut dia, hal ini penting untuk menimbulkan trust atau kepercayaan para orang tua murid.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Dari Pagi Hingga Sore, Bolak-balik ke Ruangan Ini

Farida menegaskan, tugas Ombudsman adalah memperbaiki tata kelola, bukan sekadar menyalahkan. 

Maka bersama-sama  Inspektorat, Disdikbud, dan KPK, pihaknya mendorong agar tata kelola di bidang pendidikan semakin baik dan dengan sendirinya meningkatkan kepercayaan publik.

"Sehingga ketika ada kejadian luar biasa, orang tetap percaya (masalah itu) akan diselesaikan. Sebaliknya ketika ada ketidakpercayaan, mungkin akan ada unjuk rasa berkepanjangan, anak tidak sekolah, akhirnya kita semua tidak dapat apa-apa. Yang kami dukung, paling prinsip Pemda harus hadir dalam mengatasi masalah-masalah pendanaan di SD dan SMP negeri. Sebab kalau SMA ranah Pemprov," tandas dia. (mzk)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved