Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Tingkatkan Keamanan! Tim Pora Brebes Gelar Rakor Bahas 3 Isu Aktual Jelang Pilkada 2024

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora Kabupaten Brebes Tahun 2024.

TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto (pegang mikrofon), didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Ari Widodo (kemeja merah), saat membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora Kabupaten Brebes Tahun 2024, di Grand Dian Hotel Brebes, pada Rabu (17/7/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora Kabupaten Brebes Tahun 2024, berlokasi di Grand Dian Hotel Brebes, pada Rabu (17/7/2024). 

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Ari Widodo beserta jajaran, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Brebes, dan beberapa unsur terkait lainnya. 

Pada kegiatan Rakor Tim Pora kali ini, membahas beberapa hal termasuk tiga isu aktual yang menjadi fokus utama. 

Baca juga: Dampak Peretasan PDN, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Simpan Data di Server Lokal

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto menjelaskan, tiga isu aktual yang menjadi pembahasan yaitu krisis global, iklim investasi dan terakhir berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan Rakor Tim Pora Kabupaten Brebes, adalah untuk menyatukan persepsi sesama anggota tanpa mengurangi tugas pokok dan fungsi (tusi) masing-masing instansi yang ada. 

"Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora ini, dampaknya saling menguatkan tugas pokok dan fungsi (tusi) masing-masing instansi. Selain itu, lewat rakor kali ini juga menjadi ajang silaturahmi antar anggota, dan tentunya penyampaian saran, masukan terkait menjaga iklim keamanan maupun kondusifitas di Kabupaten Brebes agar terjaga dengan baik," terang Is Edy Eko Putranto, pada Tribunjateng.com. 

Is Edy menegaskan, tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas yang baik antar anggota Tim Pora, maka tidak akan tercipta iklim yang kondusif sesuai apa yang diharapkan masyarakat. 

Sehingga salah satu tujuan dari kegiatan rakor kali ini, yaitu memberikan dampak dan manfaat yang positif khususnya kepada masyarakat Kabupaten Brebes di semua hal. 

Baik iklim investasi, kondusifitas keamanan, dan lain sebagainya. 

"Kedepannya, kegiatan Tim Pora tidak akan sebatas rakor saja, tapi nantinya juga banyak kegiatan di lapangan seperti operasi gabungan baik pendataan, pengawasan orang asing di lapangan, dan lain-lain. Semuanya melalui tahapan, dan tentunya peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Ari Widodo menambahkan, tujuan kegiatan rakor kali ini sebagai bentuk sinergitas tim pengawasan orang asing dan ini sangat diperlukan, karena untuk memantau kedatangan atau keberadaan orang asing yang mungkin memiliki kepentingan tertentu terlebih jelang Pilkada 2024. 

Kepentingan yang dimaksud dalam hal ini, menurut Ari Widodo mungkin saja akan menggangu jalannya Pilkada khususnya di Kabupaten Brebes

"Sehingga menurut kami, sinergitas dari Tim Pengawasan Orang Asing sangat diperlukan, terutama saling berbagi informasi supaya bisa mengantisipasi kemudian ditangani," ungkap Ari Widodo. 

Baca juga: Layanan Pembuatan Paspor 1 Hari di Kantor Imigrasi Semarang Distop, Imbas Peretasan Server PDN

Ditanya jumlah orang asing di Kabupaten Brebes sejauh ini ada berapa, Ari Widodo menuturkan, sesuai data terakhir yang dirinya peroleh orang asing di Kabupaten Brebes sebanyak 157 orang. 

Dari jumlah tersebut terbagi dalam lima kategori, yaitu Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Menetap (ITAP), Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) dan Affidavit (Kewarganegaraan Ganda). 

"Dari jumlah 157 orang asing di Kabupaten Brebes, rinciannya kategori ITK ada 5 orang, ITAS ada 122 orang, ITAP ada 18 orang, SKIM 0, dan Affidavit ada 12 orang," pungkasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved