Berita Nasional
KPK: Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Kerugian negara akibat korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mencapai triliunan rupiah.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kerugian negara akibat korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mencapai triliunan rupiah.
Hal itu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun KPK tengah mengusut dugaan suap pokok pikiran (pokir) menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang: Pemerasan, Gratifikasi, hingga Pengadaan Barang dan Jasa
“Kemudian berapa uang yang sudah didalami oleh KPK, ini terkait kerugian negara ya. Tadi saya senggol-senggol sedikit sekitar triliunan itu untuk pokir ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Asep menuturkan, di DPRD Jatim terdapat sekitar 14.000 pokir proyek dengan nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun.
Dana tersebut kemudian dibagi-bagikan ke banyak kelompok masyarakat (pokmas) dalam bentuk proyek pekerjaan seperti pembangunan jalan desa, selokan, dan lainnya.
Uang tersebut dipecah untuk proyek yang nilainya secara sengaja ditetapkan di bawah Rp 200 juta. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kewajiban proses lelang.
Adapun pengadaan dengan nilai di atas Rp 200 juta harus dilakukan melalui lelang.
“Nilainya dipecah menjadi nilainya di bawah Rp 200 juta. Itu untuk menghindari harus dilakukan lelang,” ujar Asep.
Menurut Asep, KPK harus mengonfirmasi pokir dan proyek yang begitu banyak. Hal ini membuat proses penyidikan perkara ini menjadi lama.
Penyidik mendalami jumlah dana yang benar-benar digunakan dalam satu pokir, berapa uang yang diterima, berapa yang dikembalikan, atau menjadi uang suap ke anggota DPRD Jatim.
“Karena begini, karena untuk mendapatkan proyek tersebut. Itu istilahnya tidak secara cuma-cuma,” tutur Asep.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan, koordinator pokmas menyetorkan uang “ijon” atau ganti kepada anggota DPRD yang mengusulkan pokir mereka.
Ia mencontohkan, seorang koordinator pokmas mendapatkan 10 proyek dengan nilai Rp 200 juta. Nilai totalnya Rp 2 miliar.
Dari setiap proyek yang bernilai Rp 200 juta itu kemudian diminta uang ijon dengan nilai 20 persen atau Rp 40 juta.
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.