Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Realisasi Pekerjaan Rigid Beton Ruas Jalan Semboja-Randusari Tegal Sudah 70,8 Persen

Realisasi paket pekerjaan pelebaran jalan ruas Semboja-Randusari menggunakan rigid beton telah mencapai 70,8 persen

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
Aerial view pekerjaan rigid beton ruas jalan Semboja-Randusari, di Desa Semboja, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Raharjo, menginformasikan realisasi paket pekerjaan pelebaran jalan ruas Semboja-Randusari menggunakan rigid beton telah mencapai 70,8 persen.

Informasi tersebut disampaikan Teguh, usai mengikuti rapat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Rabu (17/7/2024).

Menurut Teguh, pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 1.591 meter ini terbagi menjadi tiga segmen yang berdasarkan laporan konsultan pengawas, diketahui ada surplus progres capaian sekitar 9,62 persen.

Adapun anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 7,5 miliar, dengan sumber pendanaan dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR.

"Terkait pengalihan arus lalu-lintas Pejagan-Purwokerto akibat penutupan Jembatan Poncol Brebes, kami juga sudah mengantisipasi dan berkoordinasi dengan kepolisian agar ruas Semboja-Randusari ini tidak dipergunakan sebagai jalur alternatif kendaraan berat," ungkap Teguh, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (18/7/2024).

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto, sempat melakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan di Desa Semboja, Kecamatan Pagerbarang beberapa waktu lalu.

Saat itu, progres pekerjaannya baru mencapai 45 persen.

Joko pun merinci tiga segmen yang sedang dikerjakan adalah segmen pertama sepanjang 358 meter, segmen kedua sepanjang 1.033 meter dan segmen ketiga sepanjang 200 meter.

Masing-masing segmen ini memiliki lebar badan jalan enam meter, dan lebar bahu jalan masing-masing kanan-kiri 0,5 meter.

“Dari monitoring ini, kita bisa lihat dan pastikan bahwa pekerjaan lapis fondasi agregat kelas A dan material yang digunakan untuk pengecorannya sudah sesuai standar kelas jalan. Mudah-mudahan hasil akhirnya nanti maksimal,” tutur Joko.

Joko pun meminta agar rekanan bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

Hal ini supaya masyarakat tidak menunggu terlalu lama, sehingga mobilitasnya terganggu akibat pekerjaan konstruksi yang mundur.

“Saya harap semua pekerjaan kontruksi jalan dan jembatan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu. Jangan biarkan masyarakat kita menunggu terlalu lama, apalagi jika sampai terganggu mobilitas barang dan jasanya yang bisa berimbas negatif ke perekonomian warga,” tegas Joko.

Kepada konsultan pengawas dan Dinas PUPR Kabupaten Tegal, Joko meminta mereka rutin memantau perkembangan pelaksanaan proyeknya di lapangan.

Dirinya juga sewaktu-waktu bisa turun ke lapangan memantau pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Pada kesempatan ini, rekanan penyedia jasa juga diingatkan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi melalu BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi kesejahteraan pekerja dari risiko kerja yang tidak diinginkan.

“Saya minta semua pekerja yang terlibat harus sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Ini sudah kewajiban perusahaan yang memperkerjakannya,” ucap Joko.

Joko juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat Kabupaten Tegal yang telah patuh membayar pajaknya.

Sebab melalui pajak inilah pembangunan di Kabupaten Tegal bisa berjalan, dan hasilnya dapat dinikmati bersama.

Direktur CV Musbika Diaraya Maratun Sri Kusumawati, menuturkan jika pihaknya telah melakukan pengujian material beton di mana hasilnya sudah memenuhi syarat sesuai kontrak kerjanya.

“Dari hasil hitungan kami, ruas jalan ini bisa dilalui kendaraan berat dengan bobot 40 ton. Spesifikasi ini sesuai dengan fungsi ruas jalan ini sebagai jalur alternatif, dan sering kali dilintasi kendaraan dengan tonase besar,” papar Maratun.

Merespon pesan asisten Sekda, ia menjelaskan jika pihaknya menargetkan pekerjaan tersebut rampung di akhir bulan Juli, meskipun kontrak kerjanya sampai 23 Agustus 2024 mendatang.

“Kami berharap setelah kontrak selesai, ruas jalan ini bisa langsung dilewati,” harapnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved