Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Polres Tegal Hadirkan Ruang SPKT dan Call Center 110 Wujud Polri Presisi Melayani Masyarakat

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo meresmikan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT dan Call Center 110 di Mapolres Tegal

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Polres Tegal
GUNTING PITA BUNGA: Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan pejabat lainnya simbolis menggunting pita bunga tanda diresmikannya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT dan Call Center 110 di Mapolres Tegal, Senin (14/7/2025). Keberadaan SPKT merupakan garda terdepan dalam pelayanan Polri, sekaligus menjadi tolak ukur kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan sistem informasi yang menekankan kecepatan dan ketepatan pelayanan. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo meresmikan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT dan Call Center 110 di Mapolres Tegal, Senin (14/7/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, cepat dan responsif kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Ketua Pengadilan Agama Slawi Khairunnas, Pimpinan BPD Jateng Slawi Setiyo Aji, serta jajaran Forkopimda lainnya. 

Turut hadir Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf. Nurohmat mewakili Dandim dan Kasipidum Kejari Kabupaten Tegal Donni Roy Hardi. 

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menjelaskan keberadaan SPKT ini merupakan garda terdepan dalam pelayanan Polri, sekaligus menjadi tolak ukur kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan sistem informasi yang menekankan pada kecepatan dan ketepatan pelayanan.

"Hadirnya SPKT ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang presisi. Melalui Call Center 110 masyarakat bisa langsung menyampaikan aduan atau laporan melalui sambungan telepon dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Ke depan, tentu kami akan terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel yang mengawaki layanan ini," jelas Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (15/7/2025). 

AKBP Bayu Prasatyo menambahkan, layanan 110 Polres Tegal saat ini telah masuk nominasi 20 besar tingkat Mabes Polri sebagai bukti komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

"Dengan diresmikannya ruang pelayanan SPKT dan Call Center 110 ini harapannya ke depan pelayanan kepolisian di Kabupaten Tegal semakin profesional, modern dan dipercaya masyarakat," harap AKBP Bayu. 

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memberikan apresiasi kepada Polres Tegal

Menurut Ischak keberadaan ruang SPKT dan layanan Call Center 110 ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Tegal dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Tegal dalam menghadirkan pelayanan untuk masyarakat. Layanan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang siap memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman," tutur Ischak. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved