Berita Kabupaten Tegal
Polres Tegal Hadirkan Ruang SPKT dan Call Center 110 Wujud Polri Presisi Melayani Masyarakat
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo meresmikan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT dan Call Center 110 di Mapolres Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo meresmikan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT dan Call Center 110 di Mapolres Tegal, Senin (14/7/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, cepat dan responsif kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Ketua Pengadilan Agama Slawi Khairunnas, Pimpinan BPD Jateng Slawi Setiyo Aji, serta jajaran Forkopimda lainnya.
Turut hadir Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf. Nurohmat mewakili Dandim dan Kasipidum Kejari Kabupaten Tegal Donni Roy Hardi.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menjelaskan keberadaan SPKT ini merupakan garda terdepan dalam pelayanan Polri, sekaligus menjadi tolak ukur kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan sistem informasi yang menekankan pada kecepatan dan ketepatan pelayanan.
"Hadirnya SPKT ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang presisi. Melalui Call Center 110 masyarakat bisa langsung menyampaikan aduan atau laporan melalui sambungan telepon dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Ke depan, tentu kami akan terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel yang mengawaki layanan ini," jelas Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (15/7/2025).
AKBP Bayu Prasatyo menambahkan, layanan 110 Polres Tegal saat ini telah masuk nominasi 20 besar tingkat Mabes Polri sebagai bukti komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.
"Dengan diresmikannya ruang pelayanan SPKT dan Call Center 110 ini harapannya ke depan pelayanan kepolisian di Kabupaten Tegal semakin profesional, modern dan dipercaya masyarakat," harap AKBP Bayu.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memberikan apresiasi kepada Polres Tegal.
Menurut Ischak keberadaan ruang SPKT dan layanan Call Center 110 ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Tegal dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Tegal dalam menghadirkan pelayanan untuk masyarakat. Layanan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang siap memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman," tutur Ischak. (dta)
Di Kabupaten Tegal, Peredaran Rokok Ilegal Paling Banyak Ditemui di 4 Kecamatan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Sebut Sinergitas Tiga Pilar Ujung Tombak Keamanan dan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Bersama InSWA Resmi Luncurkan Dokumen Rencana Pengelolaan Sampah Jangka Panjang |
![]() |
---|
Perhutani Beri Bantuan Rp 20 Juta untuk Pembangunan Pagar Keliling TK Tunas Rimba Bumijawa Tegal |
![]() |
---|
RSUD dr. Soeselo Slawi Gelar Mlayu Karo Mas Bupati 5K, Segini Harga Tiket dan Waktu Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.