Penemuan Mayat Wanita Bertato
Inilah Sosok Wanita Bertato Kupu yang Ditemukan Tewas di Demak, Gadis 15 Tahun Asal Ambarawa
Inilah sosok wanita bertato yang ditemukan tewas di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada Kamis (18/7/2024).
TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok wanita bertato yang ditemukan tewas di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada Kamis (18/7/2024).
Sosok wanita itu ternyata berinisial AS asal Ambarawa Kabupaten Semarang.
Ternyata diketahui AS masih berusia 15 tahu, dari identitas tersebut polisi kemudian menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku adalah muncikari berinisial ASM (20), warga asal Desa Lempuyang, Kecamatan Wonosalam, Demak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan Bertato Kupu-kupu di Demak Tertangkap
Baca juga: Breaking News! Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu di Demak Ditangkap

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, dari hasil pengembangan kasus, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku dan kini sudah mengakui perbuatannya.
"Alhamdulillah, saat ini sudah kita amankan dan sudah proses penyidikan, terkait dengan hal tersebut benar pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meningal dunia," kata Winardi di Polres Demak, Jumat malam.
Dia menyebut pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
Awalnya, pada Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 WIB, pelaku bersama teman korban diajak ke Demak untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Saat di Demak, korban sudah melayani satu orang pelanggan di sebuah hotel yang dipromosikan melalui aplikasi Facebook dan MiChat.
Namun, saat datang pelanggan kedua, korban justru menolak.
"Setelah selesai karena korban diminta melayani kembali dan menolak ajakan, sehingga tersangka ini sakit hati dan melakukan penganiayaan terhadap korban," terangnya.
Pelaku mengajak korban ke lokasi pembunuhan dengan berboncengan sepeda motor.
Pelaku beralasan ingin menemui seorang temannya.
Ketika korban lengah, ASM lantas menghabisi AS dengan menggunakan benda tumpul dan gunting.
"Penganiayaan dilakukan di tempat penemuan mayat (Desa Trimulyo), itu dieksekusi disitu sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Diketahui, korban ditemukan warga di semak-semak Desa Trimulyo, Rabu (17/7/2024). Saat ditemukan jenazah hanya mengenakan bra dan celana dalam.
"Korban ditelanjangi pelaku, untuk menghilangkan jejak si korban, baju korban, sendal, tas itu diambil dibuang di tempat yang lain," sambung dia.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa AS.
Atas perbuatannya, ASM dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. "Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," tukas Winardi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Wanita Bertato Mawar di Demak, Pelaku Ternyata Muncikari Korban"
Kronologi Pembunuhan Gadis Bertato Kupu-kupu di Guntur Demak, Cancel Tamu BO karena Lelah |
![]() |
---|
Motif Agus Bunuh Gadis Bertato Kupu di Guntur Demak karena Tolak Layani Tamu BO Lagi |
![]() |
---|
Motif pembunuhan Gadis Bertato Kupu-kupu di Demak Terungkap, Pelaku Ditangkap Saat Mau Kabur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan Bertato Kupu-kupu di Demak Tertangkap |
![]() |
---|
Breaking News! Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu di Demak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.