Mata Lokal Memilih
Paslon Perseorangan Mu'min-Bima Optimis Lolos Kontestasi Pilkada Kabupaten Tegal 2024
Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tegal H. Muhammad Mu'min-Bima Eka Sakti.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tegal H. Muhammad Mu'min-Bima Eka Sakti, menyerahkan berkas kelengkapan data dukungan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, pada Rabu (17/7/2024) malam sekitar pukul 23.48 WIB.
Keduanya optimis akan lolos dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tegal tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Mu'min mengungkapkan, pada 23 Juni hingga 4 Juli 2024, KPU Kabupaten Tegal telah melakukan tahapan verifikasi faktual (Verfak) atas dukungan bakal paslon perseorangan.
Hasilnya, sebanyak 48.487 dari 80.853 dokumen dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan sisanya belum memenuhi syarat (BMS).
Maka sesuai tahapan, pihaknya dipersilahkan untuk mengumpulkan tambahan dukungan untuk mencukupi kekurangan data sebanyak minimal 32.405 dukungan.
"Perlu kami sampaikan, jumlah dukungan perbaikan yang kami serahkan sebanyak 47.135 dukungan, atau melebihi jumlah kekurangan data dukungan minimal 32.405 dukungan. Sehingga, melihat data tersebut kami yakin akan lolos persyaratan," ungkap Mu'min, pada Tribunjateng.com, Jumat (19/7/2024).
Keyakinan Mu'min-Bima, semakin diperkuat dengan hadirnya para pimpinan partai politik (parpol) Nonparlemen Kabupaten Tegal saat menyerahkan berkas dukungan.
Adapun yang hadir dalam penyerahan berkas, yakni Ketua PSI Kabupaten Tegal Rokhidin, Ketua Perindo Bambang Sutejo, pimpinan Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, dan Partai Buruh.
"Kami semakin optimis karena tidak sendiri, karena kami juga mendapat dukungan penuh dari beberapa partai politik, seperti PSI Kabupaten Tegal, Perindo, Partai Demokrat, Hanura, Gelora, Bulan Bintang dan Partai Buruh," jelas Mu'min.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menerangkan, sesuai tahapan pihaknya kembali melakukan tahapan verifikasi administrasi (Vermin), atas 47.135 data dukungan yang dikirimkan pasangan bakal calon perseorangan selama 10 hari mulai 18-28 Juli 2024.
Dikatakan Himawan, jika syarat dukungan memenuhi syarat minimal 80.760, maka bisa berlanjut ke tahapan verfak.
Namun apabila data dukungan itu kurang dari angka persyaratan, maka tahapan bakal paslon perseorangan akan berhenti.
"Untuk mengetahui lolos apa tidaknya, nanti tanggal 29 Juli 2024. Jadi bisa saya sampaikan tahapannya masih panjang, dan sampai saat ini masih berproses. Nantinya juga akan kami cek satu per satu di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon," terang Himawan.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, meminta KPU Kabupaten Tegal untuk melakukan proses tahapan dengan sebenar-benarnya.
Harpendi mencontohkan, seperti KPUD yang pekerjaannya selain diawasi oleh Bawaslu, juga diawasi oleh pasangan bakal calon.
Begitu pula dengan Bawaslu Kabupaten Tegal yang diawasi masyarakat, dan diawasi oleh Bawaslu tingkat provinsi maupun pusat.
"Mengingat apa yang kita kerjakan selalu diawasi, maka saya mengajak semuanya untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara dan menjalani proses sebaik-baiknya, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," pesan Harpendi. (dta)
| Bawaslu Kabupaten Tegal Catat Sejumlah Peristiwa Selama Proses Pilkada 2024 |
|
|---|
| 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan dari Sekolah Karena Orangtua Beda Pilihan Bupati Dengan Yayasan |
|
|---|
| Respati-Astrid di Bawah Paslon Nomor Urut 1 Hasil Survei Litbang Kompas, Jokowi: Nggak Papa |
|
|---|
| KPU Kabupaten Tegal Gelar Lomba Selfie Pilkada di TPS, Hadiah Total Jutaan Rupiah, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Pejabat Daerah, TNI, Polri Tidak Netral Terancam Pidana, DPC PDIP Banyumas: Rekam Simpan Viralkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bakal-Pasangan-Calon-Perseorangan-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Tegal-H-Muhammad-Mumin-Bima.jpg)