Berita Pati
Polsek Sukolilo Pati Tangkap Residivis Curanmor yang Hendak Kabur ke Bali
Seorang pria berinisial ST (56), Warga Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, diringkus polisi karena mencuri sepeda motor di Desa/Kecamatan
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Seorang pria berinisial ST (56), Warga Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, diringkus polisi karena mencuri sepeda motor di Desa/Kecamatan Sukolilo.
ST ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian yang di lakukan.
Kasus pencurian sepeda motor Beat warna hitam tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di teras rumah warga Desa Sukolilo.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus curanmor roda dua.
"Setelah menerima Laporan Polsek Sukolilo melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Kemudian petugas mencari keberadaan pelaku," kata dia, Sabtu (20/7/2024).
Pada hari yang sama, yaitu Rabu, (17/7/2024) sekira pukul 18.30, petugas menangkap tersangka di pinggir Jalan Raya Cengkalsewu-Kudus, turut Desa Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Sahlan menjelaskan, pada waktu itu tersangka sedang mengendari motor Vario warna putih silver yang merupakan hasil curian dari TKP Kayen.
Selanjutnya petugas menyita barang bukti motor Beat warna hitam hasil curian dari TKP Sukolilo yang disimpan Tersangka di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
"Tersangka rencana mau kabur ke Bali karena tahu rumahnya digerebek petugas. Dia sudah membawa bekal dan tas besar," kata Sahlan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa motor Beat hitam hasil curian dari TKP Sukolilo dan motor Vario warna putih silver hasil curian dari TKP Kayen dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, Tersangka curanmor ini disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandas dia. (mzk)
Jakarta “Panas”, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Berangkatkan 500 Orang Demo di Gedung KPK |
![]() |
---|
Polresta Pati Berikan Karangan Bunga Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan pada Komunitas Ojol |
![]() |
---|
Alasan Irianto Anggota Pansus DPRD Pati Hendak Dikalungi Obat Masuk Angin, Langsung Ditolak |
![]() |
---|
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.