Berita Pati
Jakarta “Panas”, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Berangkatkan 500 Orang Demo di Gedung KPK
AMPB memastikan tetap akan memberangkatkan ratusan warga untuk berdemonstrasi di Gedung KPK, Jakarta.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan tetap akan memberangkatkan ratusan warga untuk berdemonstrasi di Gedung KPK, Jakarta.
Aksi di Gedung KPK tetap akan dilakukan terlepas dari situasi kurang kondusif yang saat ini sedang terjadi di ibu kota.
Mereka akan mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Polresta Pati Berikan Karangan Bunga Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan pada Komunitas Ojol
Hal itu ditegaskan oleh Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, saat diwawancarai di Posko Donasi Masyarakat Pati Bersatu, depan Kantor Bupati Pati, Sabtu (30/8/2025).
Dia mengatakan, pemberangkatan akan dilakukan Minggu siang (31/8/2025).
Adapun unjuk rasa dilakukan pada Senin (1/9/2025).
“Kami pastikan tetap berangkat ke Gedung KPK di Jakarta. Mulai besok sebelum zuhur peserta kumpul di alun-alun. Berangkat sekitar pukul 14.00 WIB. Minggu berangkat, sampai sana subuh, istirahat, pagi jam 09.00 mulai bergerak ke KPK untuk menyampaikan aspirasi. Sorenya kami langsung kembali ke Pati,” jelas Teguh.
Dia menambahkan, pihaknya telah menghimpun donasi dari masyarakat sebesar Rp 179 juta per Jumat malam (29/8/2025).
Uang donasi itu akan digunakan untuk memfasilitasi transportasi dan perbekalan bagi para peserta unjuk rasa.
“Yang kami akomodasi 10 bus, kira-kira 500 orang yang berangkat. Tapi kalau ada yang berangkat dengan mobil pribadi, monggo,” ucap dia.
Mengenai proses yang sudah berjalan di KPK, di mana Bupati Pati Sudewo sudah memenuhi panggilan pemeriksaan, Teguh menghormatinya.
“Prosedur hukum memang demikian yang harus dilalui. Pak Sudewo sudah mendatangi KPK untuk memberikan keterangan, setelah itu akan dilakukan pendalaman, mungkin juga keterangan saksi lain. Harapan kami, setelah ada keterangan dari Sudewo, KPK melakukan pendalaman dan analisis, mengumpulkan bukti-bukti lain, dan segera dilakukan gelar perkara dan dinyatakan Pak Sudewo sebagai tersangka,” jelas dia.
Meski menyadari ada tahapan proses hukum yang harus ditempuh KPK, Teguh menegaskan bahwa pihaknya cuma datang untuk mendorong KPK agar mempercepat penindaklanjutan kasus tersebut. (mzk)
Baca juga: Benarkah Pansus DPRD Pati "Masuk Angin"? Anggota Separtai dengan Sudewo Tolak DIkalungi Obat
Polresta Pati Berikan Karangan Bunga Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan pada Komunitas Ojol |
![]() |
---|
Alasan Irianto Anggota Pansus DPRD Pati Hendak Dikalungi Obat Masuk Angin, Langsung Ditolak |
![]() |
---|
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.