Berita Jepara
Satreskrim Polres Jepara Akan Sisir Setiap Desa untuk Berantas Perjudian
Satreskrim Polres Jepara berkomitmen akan memberantas perjudian hingga ke pelosok desa dengan mengandeng para tokoh masyarakat.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara berkomitmen akan memberantas perjudian hingga ke pelosok desa dengan mengandeng para tokoh masyarakat.
Demikian yang disampaikan, Satreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo kepada Tribunjateng, Sabtu (20/7/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara, untuk kasus perjudian konfensional maupun online saat ini sudah mengakar di kalangan masyarakat.
"Beberapa tempat kasus judi memang ada beberapa yang masih berjalan," kata AKP Yorisa.
Melihat fenomena tersebut, Satreskrim Polres Jepara melakukan beberapa upaya permasalahan tersebut dengan cara giat lakukan patroli Cyber maupun secara langsung.
"Penangangan kasus judi di Jepara kami upayakan maksimal," ujarnya.
Tak hanya itu, ia ingin mengajak seluruh elemen masyarakat hingga instasi terkait untuk bersama memberantas penyakit masyarakat.
"Untuk judi online ini kami harus menggandeng beberapa instansi terkait dengan penulusaran. Dengan bantuan dari masyarakat dan upaya forkompinda dan aph insyallah upaya perjudian di wilayah jepara bisa ditekan ditindak lanjuti," ungkapnya.
Dia meminta masyarakat bisa aktif melaporkan tindakan yang mencurigakan hingga kegiataan memiliki unsur perjudian kepada pihak kepolisian.
"Patroli siber untuk membantu kami dan masyarakat terkait laporan terkait perjudian," tutupnya. (Ito)
75 Calon Siswa SR Rintisan di Jepara Akan Ikuti MPLS Mulai 30 September |
![]() |
---|
Silaturahmi Bupati Jepara dengan Ulama, Menekankan Pentingnya Persatuan Umat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Bantu Penyediaan Air Bersih di Desa Clering, Dukungan CSR Telkom |
![]() |
---|
Tingkatkan Sektor Pertanian, Pemkab Jepara Fokuskan Pembangunan Irigasi |
![]() |
---|
FIX, 30 September Pemkab Jepara Launching Sekolah Rakyat Rintisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.