Berita Banyumas
Eks Camat Kedungbanteng Banyumas Dijebloskan Penjara Setelah Sempat Divonis Bebas
Tiga terdakwa kasus korupsi dana eks-PNPM Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, kembali dijebloskan penjara.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Tiga terdakwa kasus korupsi dana eks-PNPM Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, kembali dijebloskan penjara.
Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas terhadap ketiganya.
Salah satu terdakwa yaitu mantan Camat Kedungbanteng, Purjito (55).
Sedangkan dua lainnya yaitu, Komisaris Utama PT LKM Kedungmas Arif Indra Setyadi (54) dan Direktur Utama PT LKM Kedungmas Ida Rokhani (53).
"Kami telah mengeksekusi tiga terpidana korupsi dana eks PNPM Kecamatan Kedungbanteng," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Gloria Sinuhaji, saat konferensi pers, kepada Tribunjateng.com, Senin (22/7/2024).
Sebelumnya diberitakan, pada sidang di Pengadilan Tinggi Semarang ketiganya divonis bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Pada tingkat pertama terbukti bersalah.
Tingkat kedua diputus bebas dan dalam kasasi kami berhasil meyakinkan hakim perkara ini terbukti bersalah," kata Sinuhaji.
Sinuhaji mengatakan, dalam putusan MA ketiganya divonis penjara empat tahun penjara.
"Masing-masing terpidana sudah kami eksekusi menjalankan pidana empat tahun penjara," terang, Sinuhaji.
Ketiga terpidana sedang melakukan upaya hukum kembali dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Semarang memvonis bebas tiga terdakwa korupsi dana eks-PNPM Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Pada pengadilan tingkat pertama, Purjito dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Sedangkan dua terdakwa lainnya divonis lima tahun penjara. (jti)
113 Kejadian Bencana di Banyumas Didominasi Tanah Longsor, BPBD Catat 54 Desa Terdampak |
![]() |
---|
Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan di Banyumas, Longsor Jadi Ancaman Paling Serius |
![]() |
---|
Video Hoaks "Pertamax Bercampur Air" Berbuntut Panjang, SPBU Losari Banyumas Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Dampak Hujan Ekstrem di Banyumas: Lebih dari 100 Titik Longsor Terjadi, 42 KK Terisolasi |
![]() |
---|
Banyumas Dikepung Longsor Akibat Hujan Ekstrem, Ini Faktor Pemicu Hasil Analisis BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.