Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Semarang

Ini Tanggapan PT KAI Terkait Pengosongan Rumah Eks Karyawan PJKA di Wilayah Veteran Semarang

PT KAI Daop 4 Semarang angkat bicara terkait pengosongan rumah eks karyawan PJKA di Jalan Veteran Kelurahan Randusari Kecamatan Semarang Tengah.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
Warga tunjukkan somasi terakhir pengosongan rumah eks karyawan PJKA di wilayah Jalan Veteran Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang angkat bicara terkait pengosongan rumah eks karyawan PJKA di Jalan Veteran Kelurahan Randusari Kecamatan Semarang Tengah.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan pengosongan rumah itu merupakan upaya PT KAI mengembalikan aset untuk digunakan kepentingan KAI. 

"Jadi seolah-olah KAI sebagai mafia tanah. Ya tidak mungkin perusahaan negara sebagai mafia tanah. KAI tidak mungkin merampas hak warga maupun masyarakat," jelasnya kepada tribunjateng.com, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Penghuni 4 Rumah di Komplek Eks Karyawan PJKA di Wilayah Veteran Terancam Diusir PT KAI

Terkait pemasangan CCTV, menurutnya bukan upaya PT KAI untuk mata-mata pergerakan warga. Pemasangan CCTV itu merupakan program digitalisasi PT KAI.

"Pemasangan CCTV kami penuhi baik di stasiun maupun aset tidak bergerak perusahaan misal rumah perusahaan, tanah perusahaan. Itu perlu diawasi dengan menggunakan CCTV untuk menjaga keamanan aset KAI," jelasnya.

Menurutnya, pemasangan CCTV itu di komplek itu karena terdapat rumah dinas maupun rumah jabatan. Oleh sebab itu PT KAI ingin selalu memastikan keamanan.

"Jadi kami ingin memastikan keamanan di komplek itu," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved