Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Saksi Elya Tunggu di Luar Kamar Saat Ex Gubernur Malut Abdul Ghani Minta Disediakan 3 Wanita

Elya Gabrina Bahdim menyebut, dirinya pernah harus menyediakan tiga wanita cantik dalam sehari untuk melayani Abdul Ghani agar proyeknya lancar.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Saksi Elya Tunggu di Luar Kamar Saat Ex Gubernur Malut Abdul Ghani Minta Disediakan 3 Wanita 

Eliya bilang, sehari AGK bisa bertemu dengan tiga wanita cantik. Ada beberapa hotel yang digunakan AGK untuk bertemu dengan para wanita cantik ini.

Di antaranya di Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate.

Saat akan mengantar wanita pesanan AGK, Eliya lebih dulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode "Ayu" maupun "Cinta".

Setelah direspons, barulah Eliya menuju ke hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan AGK.

Eliya juga mengungkapkan bahwa sering menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk memberikan ke perempuan yang dipesan AGK.

Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.

”Saya bawa perempuan tersebut ke om haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek,” akunya setelah beberapa kali ditanya oleh JPU terkait motivasi membawakan perempuan kepada AGK lalu berduaan di kamar.

Padahal Eliya memiliki hubungan keluarga dengan AGK.

 

Pelaku Penyuap Ex Gubernur AGK

KPK menahan Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif (MS) terkait kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.

KPK menyebut Muhaimin memberi uang Rp 7 miliar ke Abdul Gani untuk mengurus perizinan di lingkungan Pemprov Malut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pemberian uang dari Muhaimin kepada Abdul Gani dilakukan secara tunai melalui ajudannya. Selain itu, Muhaimin memberi uang via transfer ke rekening keluarga Abdul Gani.

"Pemberian uang dari tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu kepada Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara dilakukan, baik secara tunai ke Abdul Gani Kasuba maupun melalui ajudan-ajudannya," kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

"Berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengurusan perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan total sebesar Rp 7 miliar," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved