Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

polres karanganyar

Satlantas Polres Karanganyar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Jajaran Satlantas Polres Karanganyar menyosialisasikan tertib berlalu lintas kepada anak usia dini di TK Bhayangkari Karanganyar pada Senin (22/7/2024

istimewa
Anggota Satlantas Polres Karanganyar memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada anak usia dini di TK Bhayangkari Karanganyar pada Senin (22/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR -- Jajaran Satlantas Polres Karanganyar menyosialisasikan tertib berlalu lintas kepada anak usia dini di TK Bhayangkari Karanganyar pada Senin (22/7/2024).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Joko Agus Prawono. Kegiatan polisi sahabat anak tersebut diikuti 85 peserta didik serta 5 guru pendamping.

Polisi sahabat anak merupakan program nasional keamanan berlalu lintas yang berupaya menanamkan jiwa kedisiplinan dan memberikan materi pembelajaran terkait tata tertib dalam berlalu lintas kepada anak usia dini.

Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Joko Agus Prawono menyampaikan, kegiatan tersebut memberikan materi terkait pengenalan rambu-rambu lalu lintas baik itu rambu perintah, larangan dan petunjuk.

Selain itu juga mengenalkan anak-anak cara menggunakan helm yang baik dan benar serta cara membonceng kendaraan yang benar.

"Dengan digencarkanya kegiatan Dikmas Polisi Sahabat anak ini kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang menganggap polri suatu hal yang menakutkan, karena polri merupakan sahabat anak dalam hal ini guna mewujudkan polri yang yang dicintai dan sayangi masyarakat," kata Ipda Joko Agus Prawono.

Pihaknya berharap kedepannya kedisiplinan dan tertib berlalu lintas dapat tertanam pada diri anak-anak. Lanjutnya, edukasi melalui dikmas lantas kepada anak usia dini dapat membangun kesadaran anak-anak sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas. (*)

Baca juga: Pj Bupati Jepara Ajak GOW Berperan Aktif Dalam Penanganan Stunting, ATS, dan Perceraian

Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Viral Rusia Terbaru Hari Ini Senin 22 Juli 2024 di Yandex Tanpa VPN

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik 4 Kelas 5 SD Halaman 25 26 dan 27 Subtema 1 Hasil Pantun

Baca juga: Muncul Perdana Pasca Penggeledahan KPK, Mbak Ita Wali Kota Semarang: Saya Akan Ikuti Prosedur

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved