Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

SOSOK Rafidin, Anggota DPRD Bima yang Marah Ditilang Polisi Karena Pajak Kendaraan Mati

Viral video anggota DPRD Bima terlibat cekcok dengan polisi lalu lintas yang menilang dan menghentikan laju mobil Fortuner yang dikendarainya

Editor: Muhammad Olies
Foto: Polri
Ilustrasi tilang 

Saat anggotanya sedang menjalankan tugas melaksanakan giat Operasi Patuh, tiba-tiba mobil yang dikendarai Rafidin melintas.

Polisi melihat bila pelat kendaraan Fortuner yang dikendarai anggota DPRD Bima tersebut mencurigakan.

Hingga akhirnya, polisi pun menghentikannya dan Rafidin pun keluar dari kendaraannya.

"Saat pelaksanaan giat Operasi Patuh ada terduga kendaraan kasatmata sehingga pada saat diberhentikan petugas, ternyata kendaran belum melakukan pengesahan (STNK)," kata Iptu Adi Rijal.

RD Bima NTB, Rafidin marah saat ditilang p
Anggota DPRD Bima NTB, Rafidin marah saat ditilang polisi karena tak bawa SIM dan pajak serta STNK-nya mati, Sabtu (20/7/2024).

Setelah diperiksa surat-surat kendaraannya ternyata pajak dan STNK-nya mati.

Tak hanya itu, Rafidin pun tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Menurut Rafidin, dirinya saat kejadian lupa tak membawa SIM.

Setelah mengambil SIM miliknya di rumah, ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah berakhir.

"Saya punya SIM cuma tidak pernah lihat karena kegiatan kami di lapangan padat," kata Rafidin, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).

"Ternyata SIM itu sudah mati dan harus buat ulang, akhirnya SIM itu sudah saya buat ulang," tambahnya.

 

Bantah Menolak Ditilang

Rafidin membantah dirinya menolak ditilang pada saat kejadian.

Rafidin hanya meminta saat itu agar mobil Fortuner miliknya tidak ditahan polisi karena sedang buru-buru ada kegiatan penting yang harus diikutinya.

Ia pun tak menolak bila STNK kendaraannya ditahan polisi sebagai jaminan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved