Berita Viral
SOSOK Rafidin, Anggota DPRD Bima yang Marah Ditilang Polisi Karena Pajak Kendaraan Mati
Viral video anggota DPRD Bima terlibat cekcok dengan polisi lalu lintas yang menilang dan menghentikan laju mobil Fortuner yang dikendarainya
Saat anggotanya sedang menjalankan tugas melaksanakan giat Operasi Patuh, tiba-tiba mobil yang dikendarai Rafidin melintas.
Polisi melihat bila pelat kendaraan Fortuner yang dikendarai anggota DPRD Bima tersebut mencurigakan.
Hingga akhirnya, polisi pun menghentikannya dan Rafidin pun keluar dari kendaraannya.
"Saat pelaksanaan giat Operasi Patuh ada terduga kendaraan kasatmata sehingga pada saat diberhentikan petugas, ternyata kendaran belum melakukan pengesahan (STNK)," kata Iptu Adi Rijal.

Setelah diperiksa surat-surat kendaraannya ternyata pajak dan STNK-nya mati.
Tak hanya itu, Rafidin pun tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Menurut Rafidin, dirinya saat kejadian lupa tak membawa SIM.
Setelah mengambil SIM miliknya di rumah, ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah berakhir.
"Saya punya SIM cuma tidak pernah lihat karena kegiatan kami di lapangan padat," kata Rafidin, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).
"Ternyata SIM itu sudah mati dan harus buat ulang, akhirnya SIM itu sudah saya buat ulang," tambahnya.
Bantah Menolak Ditilang
Rafidin membantah dirinya menolak ditilang pada saat kejadian.
Rafidin hanya meminta saat itu agar mobil Fortuner miliknya tidak ditahan polisi karena sedang buru-buru ada kegiatan penting yang harus diikutinya.
Ia pun tak menolak bila STNK kendaraannya ditahan polisi sebagai jaminan.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.